Pergantian Panglima TNI

Mengenal Sosok KSAL Yudo Margono, Dikabarkan jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, dikabarkan jadi calon kuat Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
dok Dinas Penerangan Angkatan Laut
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. 

TRIBUNAMBON.COM - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, dikabarkan jadi calon kuat Panglima TNI menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menunjuk Laksamana Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI.

Mengenai kabar tersebut, Laksamana Yudo Margono pun angkat bicara.

Laksamana Yudo Margono mengatakan, dirinya baru saja ditunjuk sebagai calon Panglima TNI.

"Kita tunggu saja, masih diajukan kemarin, katanya diajukan kata Mensesneg, kita tunggu saja tahap berikutnya," ujarnya di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (24/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lalu, apa langkah Yudo Margono setelah ditunjuk menjadi calon Panglima TNI?

Laksamana Yudo Margono mengaku tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi tahap selanjutnya.

Saat ini, Yudo Margono bersiap menghadapi fit and proper test yang akan dilaksanakan di DPR RI.

"Fit and proper test di Komisi I kita akan siapkan juga," ungkapnya.

Dilansir TribunBanten.com, Laksamana Yudo Margono mengaku tidak mau berandai-andai menjadi Panglima TNI.

"Kalau sekarang saya tidak mau berandai-andai," katanya, Kamis.

Meski begitu, dirinya masih menunggu perkembangan terakhir soal calon Panglima TNI.

Apabila sudah dilaksanakan fit and proper test, Yudo Margono mengaku akan menyampaikan program-programnya.

"Nah kalau misalnya saya sudah selesai, saya akan sampaikan program-program kepada rekan-rekan media semuanya," terangnya.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. (dok Dinas Penerangan Angkatan Laut)

Penjelasan DPR RI

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved