Bentrok di Ambon
Bukan Janji Palsu, Elly Toisuta Minta Korban Bentrok Stain Ambon Bersabar
Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta meminta korban bentrok di kawasan Stain Ambon harus bersabar.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisuta meminta korban bentrok di kawasan Stain Ambon harus bersabar.
Menurutnya, proses ganti kerugian terhadap fasilitas yang terdampak bentrok pasti tetap akan dieksekusi.
“Semua akan di eksekusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan DPRD hanya mengawasi. Semua ada mekanismenya, tidak bisa bilang hari ini besok jadi, kan ada aturannya,” kata Elly Toisuta kepada TribunAmbon.com, Kamis (17/11/2022).
Politisi Golkar itu meminta korban terdampak untuk bisa bersabar, karena harus diperoses sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia memastikan dalam proses ganti kerugian ini, Pemkot tidak akan membohongi korban terdampak bentrok.
“Jadi warga harus bersabar, tidak mungkin pemerintah mau bohongi rakyatnya,” tandas Toisuta.
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Pemkot Ambon, Joy Adriaansz juga mengungkapkan hal serupa.
Dikatakan, setiap penanganan fasilitas terdampak bentrok yang terjadi di Kota Ambon, harus melalui mekanisme sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: KPK Ajak Pemuda dan LSM Bangun Maluku Bebas Dari Korupsi
Dan setelah mediasi di lokasi bentrok pada Kamis (11/11/2022) lalu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena langsung perintahkan Penjabat Batu Merah Ambon beserta Camat untuk menginventarisasi rumah maupun fasilitas lainnya yang terdampak bentrok.
"Semua proses sementara berlangsung. Saat ini, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Batu Merah dan Camat Sirimau telah memasukkan hasil inventarisasi, dan besok, Tim dari Dinas PUPR akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi data. Itu mekanismenya," kata Adriaansz, Rabu (16/11/2022).
Lanjut dia, dalam proses inventarisasi, harus dilakukan dengan detail dan benar-benar valid, sehingga tidak ada data korban yang terlewatkan.
Penanganan itu pun nantinya akan menggunakan anggaran tidak terduga.
"Data harus benar-benar valid, sehingga pada saat penyerahan ganti rugi atau perbaikan nanti, tidak ada data yang terlewatkan yang nantinya dapat berdampak buruk kedepan," ungkapnya.
Diberitakan, telah terjadi bentrokan di kawasan STAIN Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Selasa hingga Rabu (9/11/2022).
Bentrok tersebut melibatkan dua kelompok pemuda.
Akibatnya, tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Selain itu, sejumlah bangunan di kawasan tersebut ikut hangus terbakar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/11112022-Elly-Toisutta.jpg)