Gelar Munas, ASM Ingin Satukan Advokat Asal Maluku untuk Kepentingan Masyarakat
Advokat Maluku yang tergabung dalam Advokat Siwalima Maluku (ASM) menggelar Musyawarah Nasional I.
TRIBUNAMBON.COM -- Advokat Maluku yang tergabung dalam Advokat Siwalima Maluku (ASM) menggelar Musyawarah Nasional I.
Acara digelar di Hotel Kartika Chandra Jakarta pada 11 November 2022 bertajuk "Peran Serta Advokat Siwalima Maluku Dalam Penegakan Hukum Berkeadilan di Indonesia".
Acara tersebut dihadiri lebih dari 100 Advokat asal Maluku.
ASM merupakan organisasi yang mewadahi Advokat asal Maluku yang berada di Jakarta dan sekitarnya.
MuFrans Adrianus Polnaya selaku Penasihat ASM mengatakan, kehadiran ASM diharapkan dapat memberikan kontribusi positif di bidang hukum untuk masyarakat Maluku dimana saja berada.
“Sudah saatnya kita berjuang tidak untuk diri sendiri, tapi mari kita saling membantu satu sama yang lain. Dengan adanya ASM ini kita akan membuat suatu media komunikasi bukan hanya bagi kita punya anak-anak yang ada di Jakarta tapi bagi semuanya,” kata Frans.
“Kita akan menghimpun seluruh ormas Maluku untuk bersatu dan ASM menjadi wadah hukum untuk memberikan perlindangan kepada mereka, sehingga ketika ada persoalan-persoalan hukum menimpa mereka kita yang akan membantu mereka. Para advokat Maluku harus membangun satu kekuatan yang memiliki nilai tawar yang tinggi agar diperhitungkan oleh publik terutama dalam dunia penegakan hukum di Indonesia," tambahnya.
Pemilihan ketua periode 2022-2027 menjadi salah satu agenda Munas ASM ini.
HAsilnya, Rhony Sapulette menjabat sebagai Ketua Umum.
Idris Wasahua sebagai Sekretaris Jenderal dan Morad Malawat sebagai Bendahara Umum.
Ketua umum Rhony Sapulette mengatakan potensi yang dimiliki para Advokat asal Maluku sangat besar dan harus dapat dioptimalkan bukan saja untuk kepentingan masyarakat Maluku, namun juga untuk kepentingan masyarakat luas, khususnya terkait dengan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Rhony Sapulette mengatakan setelah dipercayakan menjadi Ketua Umum ASM ia ingin menyatukan seluruh para advokat asal Maluku dan Maluku Utara di Jakarta dan diseluruh Indonesia yang selama ini dinilai masih bersifat kelompok-kelompok.
Rhony ingin mengembangkan ASM sebagai sebuah perkumpulan yang mempunyai posisi penting untuk membangun peradaban hukum di Indonesia.
“Perkumpulan yang paling banyak di Indonesia adalah katong (kita) orang Maluku, tapi perkumpulan itu hanya begitu-begitu saja. Karena ada dua sebab. Pertama, yang dorong-dorong itu mendapatkan sesuatu, atau karena dong menganggap bahwa perkumpulan itu hanya buat gagah-gagahan,” ungkap Rhony.
Rhony juga ingin agar ASM dapat menjadi wadah perjuangan bersama para advokat asal Maluku untuk membela/memperjuangan kepentingan hukum masyarakat pencari keadilan baik di Maluku maupun Indonesia secara umum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Advokat-asal-maluku-22.jpg)