Kamis, 28 Mei 2026

Maluku Terkini

Lucky Wattimury Resmi Lepas Jabatan Ketua DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena menindaklanjuti Surat Keputusan DPP PDIP pada 7 November 2022 lalu tentang Pembebasan Tugas Lucky Wattimury

Tayang:
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Lucky Wattimury resmi lepas jabatan Ketua DPRD Provinsi Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD di Baileo Karang Panjang, Ambon, Jumat (11/11/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COMLucky Wattimury resmi melepas jabatan sebagai Ketua DPRD Maluku, Jumat (11/11/2022).

Penetapan pemberhentian Lucky Wattimury sebagai Ketua Lembaga Legislatif itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka pengumuman Pemberhentian dan Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 di Baileo Karang Panjang, Ambon.

Dalam paripurna tersebut, pengumuman pengusulan pemberhentian dibacakan oleh Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena menindaklanjuti Surat Keputusan DPP PDIP pada 7 November 2022 lalu tentang Pembebasan Tugas Lucky Wattimury dari Jabatan Ketua DPRD Maluku.

“Hari ini Paripurna pergantian pemberhentian Ketua DPRD dan ini hal yang biasa. Sudah sesuai dengan tata tertib maka pemberhentian Ketua DPRD diumumkan,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Saidekut sekaligus pimpinan sidang didampingi Lucky Wattimury.

Lanjutnya, setelah ini DPRD akan bersurat ke Gubernur Maluku dan akan diteruskan keputusan ini kepada Menteri Dalam Negeri Indonesia untuk diresmikan pemberhentian ketua DPRD Maluku masa jabatan 2019 – 2024.

Baca juga: Lucky Wattimury juga Bakal Lengser dari Bendahara PDI Perjuangan Maluku

Baca juga: NasDem Buka Pendaftaran Bakal Caleg DPRD Ambon Pemilu 2024; Terbuka tuk Umum

“Intinya dalam waktu 7 hari setelah Paripurna DPRD ini sudah harus menyurati Kementerian dalam Negeri melalui Gubernur Maluku, dan Gubernur Maluku juga 7 hari diberikan kesempatan untuk memproses berdasarkan ketentuan itu,” jelasnya.

Diketahui, selain pemberhentian Lucky Wattimury, dalam Paripurna tersebut sekaligus pengusulan Benhur Wattubun selaku calon Ketua DPRD Maluku.
Sairdekut juga akan bertugas sementara waktu mengisi kekosongan pemimpin hingga diangkatnya Ketua DPRD Maluku secara sah. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved