Rabu, 15 April 2026

Info Daerah

Sapa Pegawai Non ASN Jelang Seleksi PPPK , Ini Arahan Muhamat Marasabessy 

Muhamat Marasabessy dari Masohi menyapa pegawai non ASN pada 106 titik zoom diantaranya 70 titik dari Guru, 33 titik dari Puskesmas dan tiga titik

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menyapa pegawai non ASN secara online Jum'at (4/11/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM -  Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah, Muhamat Marasabessy menyapa pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) khusunya tenaga Kesehatan dan Guru via zoom,  Jum'at (4/11/2022).

Muhamat Marasabessy dari Masohi menyapa pegawai non ASN pada 106 titik zoom diantaranya 70 titik dari Guru, 33 titik dari Puskesmas dan tiga titik dari RSUD yang tersebar di seluruh Maluku Tengah. 

Pertemuan itu merupakan bagian dari diseminasi jelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya formasi Kesehatan dan Guru yang pembukaan pendaftaran sudah dimulai dari 31 Oktober dan berlangsung hingga 15 November 2022 nanti.

"Agenda ini merupakan proses penting bagi pemerintah daerah untuk dapat melakukan transfer informasi kepada Pegawai Non PNS yang akan mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah," ujar Muhamat Marasabessy. 

Setidaknya ada enam prinsip jelang seleksi PPPK tahun 2022 yang dipaparkan dalam pertemuan via online itu. 

Pertama seleksi harus kompetitif, yaitu bersaing secara sehat, penentuan hasil seleksi didasarkan pada passing grade yang ditetapkan. 

Kedua harus Adil, yaitu proses seleksi yang tidak memihak atau tidak ada pilih kasih. Ketiga Objektif, yaitu berlandaskan pada ketentuan atau persyaratan dan hasil tes yang sesungguhnya. 

"Keempat Transparan, yaitu seluruh tahapan proses dilakukan secara terbuka, Bersih dari Praktik KKN serta Kelima, Tidak dipungut biaya, yaitu tidak dibebankan biaya apapun dalam proses seleksi," tandas Marasabessy.

Baca juga: Pedagang di Kota Ambon Asal Maluku Tengah Bisa Urus Adminduk di Siddak

Baca juga: Mantan Raja Tulehu – Maluku Tengah Divonis 1,6 Tahun Penjara

Marasabessy pun mengimbau kepada semua pegawai non-ASN agar tidak percaya terhadap oknum-oknum tertentu baik yang mengatasnamakan pejabat maupun pihak lain yang menjanjikan untuk meloloskan saudara menjadi calon ASN kabupaten dengan imbalan tertentu. 

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang akan diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Maluku Tengah Formasi Tahun 2022, benar-benar merupakan peserta terbaik dari hasil Seleksi Administrasi dan Tes Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test," tegasnya. 

Sementara itu, Kepala BPKSDM Sah Alim Latuconsina menjelaskan bahwa pembukaan seleksi PPPK saat ini baru dimulai untuk Formasi Kesehatan dan Guru. Sementara untuk Teknis pembukaan pendaftaran akan dimulai pada 7 November 2022. 

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 837 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memperoleh formasi sebanyak 561," jelas Latuconsina. 

Rincian Formasi PPPK Untuk Maluku Tengah yakni Formasi PPPK Kesehatan sebanyak 97 orang, Formasi PPPK Guru sebanyak 413 orang dan Formasi PPPK Teknis sebanyak 51 orang. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved