Rapimwil PPP Maluku

PPP Maluku Usul A.M. Sangadji Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Hanya saja, tokoh yang pernah berjuang bersama dengan A.M. Sangadji seperti HOS Tjokroaminoto dan H. Agus Salim, telah lama diberi gelar Pahlawan Nasi

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Mesya
RAMPIWIL PPP: Fathul Kwairumaratu saat membaca rekomendasi dalam Rapimwil II DPW PPP Maluku, Kamis (3/11/2022) malam. 


Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah rekomendasi lahir dalam Rapat Pimpinan Wilayah ( Rapimwil ) II Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW ) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Maluku di Hotel Santika Premiere Ambon, Kamis (3/11/2022) malam.

Selain poinnya yang berkaitan dengan suksesi PPP untuk Pemilu 2024 mendatang, menariknya PPP Maluku juga mengusulkan Abdoel Muthalib Sangadji agar dapat diberi gelar sebagai Pahlawan Nasional dari Maluku.

"Kami rekomendasikan untuk Almarhum A. M. Sangadji diberi gelar pahlawan nasional. Usulan ini diharapkan menjadi pertimbangan untuk diperjuangkan oleh DPP PPP di pusat," kata Fhatul Kwairumaratu saat membacakan rekomendasi Rapimwil PPP.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPW PPP Maluku, Rovik Akbar Afifuddin mengatakan, A.M. Sangadji di masa hidupnya pernah mengisi posisi penting dalam Sarekat Islam hingga terlibat dalam Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) selaku peletak dasar Republik Indonesia.

Hanya saja, tokoh yang pernah berjuang bersama dengan A.M. Sangadji seperti HOS Tjokroaminoto dan H. Agus Salim, telah lama diberi gelar Pahlawan Nasional, tapi tidak dengan A.M. Sangadji.

"Makanya penting bagi kami PPP Maluku merekomendasikan ke DPP PPP agar bisa memperjuangkan ini. Prinsipnya A.M. Sangadji harus diberi gelar pahlawan," ujarnya.

Baca juga: PPP Maluku Usung Anies dan Ganjar jadi Capres 2024

Lanjut Rovik, perihal perjuangan A.M. Sangadji atau biasa yang dikenal dengan sebutan nama si Jago Tua itu untuk menjadi Pahlawan Nasional, telah mendapat dukungan baik dari DPRD maupun Pemprov Maluku.

Hanya saja, perlu dikuatkan di pusat agar pemerintah bisa menetapkan A.M. Sangadji secara hukum sebagai yang diharapkan masyarakat Maluku.

"Almarhum punya peran besar dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini. Jadi paling tidak ada gelar yang sama kepada almarhum sama dengan rekan-rekannya di daerah lain," tukasnya.

Diketahui, Rapimwil dihadiri langsung oleh Plt Ketua Umum DPP PPP, Muhammad Mardiono, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Le, Ketua DPW PPP Maluku, Azis Hentihu, Sekretaris PPP Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, serta seluruh ketua DPC PPP se-kabupaten/kota di Maluku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved