Kamis, 23 April 2026

DPRD Maluku

Benhur Watubun Resmi Gantikan Lucky Wattimury jadi Ketua DPRD Maluku

Pergantian Benhur Watubun sebagai Ketua DPRD Maluku itu disampaikan Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Jafry Taihuttu kepada TribunAmbon.com,

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Mesya Marasabessy
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Maluku, Benhur Watubun resmi menggantikan Lucky Wattimury duduki jabatan Ketua DPRD Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Maluku, Benhur Watubun resmi menggantikan Lucky Wattimury duduki jabatan Ketua DPRD Maluku.

Pergantian Benhur Watubun sebagai Ketua DPRD Maluku itu disampaikan Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Maluku, Jafry Taihuttu kepada TribunAmbon.com, Senin (31/10/2022).

“Benhur Watubun diberi penugasan melanjutkan kepemimpinan Lucky Wattimury yang telah dibebastugaskan sebagai Ketua DPRD Maluku,” kata Jafry.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon itu mengatakan, sebelumnya ada tiga nama yang diusul DPD ke DPP untuk proses pergantian ini.

Ketiganya yakni, Benhur Watubun, Jemmy Pattiselano, dan Samson Attapary.

“Ketiga nama itu yang dikirim ke DPP, namun yang ditunjuk adalah Benhur,” ungkapnya.

Dijelaskan, DPD PDI Perjuangan Maluku saat ini tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari DPP untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Kita sementara menunggu kedatangan SK, karena SK itu tidak bisa dititipkan, nanti kita tugaskan satu orang untuk ambil SK itu,” tandas Taihuttu.

Baca juga: Lucky Wattimury Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua DPRD Maluku dan Bendahara PDIP Maluku

Diberitakan, Lucky Wattimury dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Maluku dan Bendahara PDI Perjuangan Maluku.

Pencopotan Lucky Wattimury ini tertuang dalam surat DPP PDIP yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri tertanggal 9 oktober 2022.

Surat DPP PDIP isinya membebastugaskan Lucky Wattimury dari posisinya sebagai Bendahara PDIP Maluku dan legislatif.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Jaffry Taihitu mengungkapkan telah memegang surat keputusan DPP PDI Perjuangan terkait dibebastugaskannya Lucky Wattimury dari jabatannya.

"Kapasitas Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD dan Bendahara DPD resmi dibebastugaskan oleh DPP-PDI Perjuangan," tegas Wakil Ketua DPD, Jaffry Taihitu di Sekertariat PDI Perjuangan Maluku, Senin (17/10/2022).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved