Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Bersimpuh Minta Maaf pada Orang Tua Brigadir J, Ini Respons Ayah Yosua
Terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Bharada Eliezer Pudihang Lumiu akhirnya bertemu dengan orang tua dan keluarga Brigadir J
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu akhirnya bertemu dengan orang tua dan keluarga Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat)
Pada kesempatan itu, Bharada E sempat menghampiri dan berlutut untuk sungkem pada orang tua Brigadir J.
Bharada E sempat mengulurkan tangannya ke Rosti Simajuntak dan Samuel Hutabarat.
Bharada E juga menundukan kepala di depan orangtua Brigadir J seakan menunjukan gesture permohonan maaf.
Merespon hal itu, Samuel Hutabarat terlihat mengusap kepala Bharada E sambil menunjukkan gesture mengangguk.
Selepas bersimpuh di hadapan orang tua Brigadir J, Bharada E langsung duduk kembali di samping kuasa hukum dan terpantau raut wajah Bharada E menahan tangis.
Baca juga: Brigjen Hendra Rela Keluarkan Uang Ratusan Juta Demi Ferdy Sambo, Ternyata Uang Belum Dikembalikan
Baca juga: Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Bripka RR Tak Kuat Mental, Bharada E: Siap Komandan
Baca juga: Link Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini Pukul 10.00 WIB
Baca juga: Hotman Paris Sempat Setuju saat Diberi Tawaran jadi Pengacara Ferdy Sambo, Istri dan Anak Ngamuk
Kemudian, majelis hakim PN Jakarta Selatan membuka persidangan dan langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi.
Saksi pertama yang dimintai keterangan yakni Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak.
Setelah Kamaruddin Simanjuntak, ada beberapa keluarga Brigadir J yang turut menjadi saksi.
Berikut Potretnya

Saat minta maaf pun suara Bharada E bergetar
Sebelum bersimpuh di kaki orangtua Brigadir J, Bharada E sempat mengucapkan permohonan maafnya di depan publik.
Permohonan maaf itu dilayangkan Bharada E setelah menjalani sidang perdana sepekan lalu, Selasa (18/10/2022).
Suaranya bergetar, Bharada E juga menyesal telah menembak Brigadir J sampai akhirnya tewas di rumah dinas Ferdy Sambo tiga bulan silam.
Bharada E yang mengenakan kemeja putih didampingi pengacaranya, Ronny Talapessy mengucapkan permintaan maafnya kepada orangtua Brigadir J.

"Sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos,"
"Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di Sisi Tuhan Yesus Kristus," katanya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas Tv.
"Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak ibu, Reza, dan seluruh keluarga besar Bang Yos saya mohon maaf,"
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan, serta penghiburan untuk keluarga Almarhum Bang Yos,"
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

Dimaafkan Ayah Brigadir J
Samuel Hutabarat mengetahui soal penyesalan yang diungkapkan Bharada E.
Permintaan maaf dan penyesalan yang diutarakan Bharada E diterima keluarga Brigadir J, termasuk sang ayah.
Samuel menekankan agar proses hukum atas perkara pembunuhan berencana anaknya tetap berjalan.
"Kami dari orang tua almarhum memang selalu diajarkan selaku umat beragama, apalagi Eliezer mengaku kesalahannya.
Apabila kita tidak memaafkan seseorang yang sudah mengakui kesalahannya, itu berarti kita sudah bersalah juga," kata Samuel dikutip dari live streaming Kompas TV.
"Oleh karena itu kami memaafkan Eliezer, tapi kita ikuti terus proses hukum yang berjalan," lanjut dia.
Samuel memaklumi posisi Bharada E dalam situasi rencana penghabisan nyawa anaknya tersebut.
"Dalam hal ini kami memaklumi posisi RE dalam peristiwa itu. RE kan yang diperintah oleh atasannya untuk menghabisi nyawa almarhum Josua," ucap Samuel.

Vera Simanjuntak Ungkap Sikap Brigadir J
Vera Simanjuntak, pacar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkapkan kelakuan kekasihnya.
Hal itu diungkapkan Vera Simanjuntak saat memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022).
Awalnya, hakim menanyakan sikap Brigadir J kepada Vera Simanjuntak selama mereka berpacaran.
Vera lalu menyebut bahwa Brigadir J merupakan orang yang baik, sopan, lembut, dan tak macam-macam.
"Dia (Brigadir J) baik yang mulia, sopan, lembut, sama orangtua hormat. Enggak ada macam-macam," kata Vera Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Vera juga menuturkan sebelum insiden penembakan pada 8 Juli 2022, Brigadir J mengaku diancam dengan sebutan "berani naik ke atas, ku bunuh kau".
"Ya (diancam). "Aku diancam". Diancam bagaimana? Saya bertanya. "Berani kau naik ke atas kubunuh kau" gitu," ucap Vera kepada majelis hakim
Vera menceritakan saat itu Brigadir J menyebut jika yang mengancamnya adalah dengan sebutan "Skuad".
Vera mengaku dirinya baru mengetahui soal "skuad" itu setelah diceritakan Brigadir J.
"Tidak Pernah yang mulia, baru itu saya mendengar," ujarnya.
Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

(TribunAmbon.com)(TribunJakarta.com)(Kompas.com)(Tribunnews.com/Fersianus Waku)