Obat Sirup

Ini Daftar 13 Obat Sirup yang Dinyatakan Aman oleh BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, sebanyak 13 Obat Sirup (21 bets) tidak mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (D

Editor: Adjeng Hatalea
Ist
(ilustrasi) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melarang sementara konsumsi obat sediaan sirup. 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan, sebanyak 13 Obat Sirup (21 bets) tidak mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)  melebihi ambang batas aman.

Pernyataan itu berdasarkan hasil intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian.

"Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," demikian pernyataan BPOM dalam keterangan pers, Senin (24/10/2022).

Daftar obat ini di luar dari daftar obat yang dilaporkan Kemenkes untuk diteliti.

Untuk diketahui, dari 102 obat yang dilaporkan Kemenkes, 30 dinyatakan aman digunakan.

Untuk lebih jelas, berikut ini daftar lengkap 13 obat sirup yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Baca juga: Apotek di Ambon Tak Lagi Jual Obat Sirup Setelah Ada Larangan

1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup

Nomor izin edar: DTL1422723337A2

Nomor Bets: 090112, 080892, 101042

Pemilik Izin Edar: Tempo Scan Pacific

2. Calorex Sirup

Nomor izin edar: DTL7813020337A1

Nomor Bets: APR22A01

Pemilik Izin Edar: Konimex

3. Fasidol Drops

Nomor izin edar: DBL0309213936A1

Nomor Bets: 20130

Pemilik Izin Edar: Ifars Pharmaceutical

4. Fermol Sirup

Nomor izin edar: DBL2044401337A1

Nomor Bets: H20326N

Pemilik Izin Edar: Kimia Farma

5. Fortusin Sirup

Nomor izin edar: DTL0233402837A1

Nomor Bets: LNY 53

Pemilik Izin Edar: Solas Langgeng Sejahtera

6. Promedryl Sirup (Rasa Jeruk)

Nomor izin edar: DTL1933215837A1

Nomor Bets: 19522F0010

Pemilik Izin Edar: Promedrahardjo Farmasi Industri

7. Siladex Antitusive Sirup 30 mL, 60 mL, 100 mL

Nomor izin edar: DTL1613025737A1

Nomor Bets: AUG22A01 (30 mL), AUG22A10 (60 mL), SEP22A03 (100 mL)

Pemilik Izin Edar: Konimex

8. Siladex Cough & Cold Sirup

Nomor izin edar: DTL8713002537A1

Nomor Bets: AUG22A11

Pemilik Izin Edar: Konimex

9. Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, 100 mL

Nomor izin edar: DTL1613025637A1

Nomor Bets: MAR22A01 (30 mL), AUG22A02 (60 mL), JUL22A04 (100 mL)

Pemilik Izin Edar: Konimex

10. Termorex Baby Drops Rasa Jeruk

Nomor izin edar: DBL9513010436A1

Nomor Bets: JUL22A01

Pemilik Izin Edar: Konimex

11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL

Nomor izin edar: DTL0113019737A1

Nomor Bets: JUL22A02 (30 mL), JUL22A11 (60 mL)

Pemilik Izin Edar: Konimex

12. Termorex

Nomor izin edar: DBL7813003537A1

Nomor Bets: SEP22104

Pemilik Izin Edar: Konimex

13. Praxion Suspensi

Nomor izin edar: DBL0521631433A1

Nomor Bets: D2H747C, D2I103D

Pemilik Izin Edar: Pharos Indonesia

Permintaan uji dari Kemenkes

Dalam rilis yang sama, BPOM juga mengeluarkan data hasil uji atas 102 obat yang dimintakan Kemenkes.

Seperti diketahui, 102 jenis obat ini merupakan obat yang digunakan pasien gagal ginjal akut. 

Dari 102 tersebut, sebanyak 30 obat dinyatakan aman dan 3 produk lainnya mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman.

Ketiga produk ini termasuk dalam 5 produk yang telah diumumkan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.(*)

 

(Kompas.com / Fika Nurul Ulya / Diamanty Meiliana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved