Putri Candrawathi Berterima Kasih atas Penembakan Brigadir J, Sambo Beri Uang dan IPhone 13 Pro Max

Putri Candrawathi beri hadiah sebagai tanda terima kasih kepada Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang berperan dalam pembunuhan Brigadir J.

YouTube PN Jakarta Selatan
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (17/20/2022) di PN Jakarta Selatan. 

TRIBUNAMBON.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengucapkan terima kasih atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia dan Ferdy Sambo bahkan memberikan hadiah sebagai tanda terima kasih kepada Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana yang digelar Senin (17/10/2022) di PN Jakarta Selatan.

Adapun hadiah yang diberikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo berupa uang tunai dan Iphone 13 Pro Max.

"Ferdy Sambo S.H., S.I.K., M.H. memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing (dollar) kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilainya masing-masing setara dnegan Rp 500 juta," kata JPU yang membacakan dakwaan Ferdy Sambo.

Sementara itu, sebagai eksekutor, Richard Eliezer alias Bharada E mendapatkan nominal hadiah yang berbeda.

"Sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara Rp 1 miliar," lanjut jaksa.

Namun, jaksa menambahkan, amplop tersebut diminta kembali oleh Ferdy Sambo.

"Dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata jaksa membacakan.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini Pukul 10.00 WIB

Tak hanya uang tunai, Ferdy Sambo juga memberikan kepada masing-masing anak buahnya iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah.

iPhone 13 Pro Max tersebut juga diberikan untuk mengganti hnadphone lama yang telah dirusak untuk menghilangkan jejak komunikasi rencana pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya memberikan hadiah dan imbalan, Putri Candrawathi kemudian mengucapkan terima kasih.

"Saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. megucapkan terima kasih kepada saksi Ricky Rizal Wibowo, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma'ruf," kata jaksa melanjutkan.

Pemberian hadiah tersebut dilakukan di ruang kerja rumah Jalan Saguling 3 No. 28 pada 10 Juli 2022, dua hari setelah penembakan terhadap Brigadir J dilancarkan.

Baca juga: Isi Pesan Ferdy Sambo saat Pelimpahan Berkas: Saya Bertanggungjawab, Isteri Saya Tidak Terlibat

Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Kasus Brigadir J segera Disidangkan

Sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J tengah berlangsung saat ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sidang digelar secara terbuka dan masyarakat umum dapat menyaksikan lewat televisi dan live streaming di YouTube PN Jakarta Selatan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyebut jumlah pengunjung dalam ruang sidang hanya boleh maksimal 50 orang.

"Karena persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib, sedangkan kapasitas muat ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas maksimal 50 orang," kata Djuyamto, dilansir Tribunnews.com, Minggu (16/10/2022).

Ia pun mengimbau masyarakat agar tak datang ke PN Jakarta Selatan.

"Publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan," ucapnya.

"Selanjutnya dapat mengakses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di delapan monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tuturnya.

Mengutip laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang Ferdy Sambo akan digelar perdana pada pukul 10.00 WIB, atau 12.00 WIT.

Sidang digelar di Ruang Oemar Seno Adji atau ruang utama PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Resmi Dipecat Polri, Ini Deretan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo

Berikut link live streaming sidang Ferdy Sambo

YouTube Tribunnews >>>

YouTube Kompas TV >>>

YouTube PN Jakarta Selatan >>>

Agenda sidang Ferdy Sambo

Tak hanya Ferdy Sambo, tiga tersangka lain juga dijadwalkan menjalani sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sementara itu, sidang Richard Eliezer atau Bharada E digelar terpisah pada Selasa (18/10/2022).

Perkara obstraction of justice atau menghalangi menyidikan kematian Brigadir J akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Para tersangka obstraction of justice, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang Ferdy Sambo digelar perdana di PN Jakarta Selatan, tepatnya di ruangan Oemar Seno Adji atau ruang sidang utama berkapasitas sekitar 30 orang.

Jalannya sidang ini akan dipimpin tiga hakim dari PN Jakarta Selatan, yakni Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.

Wahyu sebagai ketua, Morgan dan Alimin sebagai anggota majelis hakim.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Kompas.com, Kompas TV, Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved