Ambon Hari Ini
APBD Perubahan 2022 Kota Ambon Meningkat Rp 43,8 Miliar
Anggaran itu telah ditetapkan dalam Paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kota Ambon dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 naik sebesar Rp43,8 miliar atau capai 3,80 persen.
Anggaran itu telah ditetapkan dalam Paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD Kota Ambon dalam rangka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2022, Senin (17/10/2022).
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, peningkatan itu terjadi lantaran beberapa faktor.
Misalnya, terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp80 miliar menjadi Rp200 miliar tahun ini.
“Karena adanya peningkatan PAD makanya APBD Perubahan kita juga meningkat,” kata Bodewin Wattimena.
Baca juga: Emas di Romang Kategori Primer, Prof. Yusthinus Male; Katanya Pulau Bakal Tenggelam Itu Gagal Paham
Baca juga: Pembatas Jalan di Jl. Jenderal Soedirman Ambon Dinilai Urai Kemacetan tapi Rawan Kecelakaan
Selain itu, ada anggaran sisa di tahun 2021 lalu sekitar Rp 6 miliar lebih.
Anggaran tersebut kemudian ditambahkan pada APBD Perubahan 2022 ini.
“Makanya itu jadi komponen peningkatan anggaran APBD Perubahan,” ungkapnya.
Diketahui, rapat Paripurna penetapan APBD Perubahan 2022 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Ambon dan dihadiri seluruh OPD serta anggota DPRD Kota Ambon. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Paripurna-DPRD-Ambon-Apbd.jpg)