Kabar Artis

Laporan Sudah Dicabut, Rizky Billar Minta Maaf pada Lesti Kejora, Janji Tak akan Mengulanginya

Isi Perjanjian Perdamaian Lesti Kejoran dan Rizky Billar, Ini yang Terjadi Jika KDRT DiulangiIsi Perjanjian Perdamaian Lesti Kejoran dan Rizky Billar,

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Instagram @lestykejora
Lesti Kejora dan Rizky Billar 

"Sudah ditelfon sama Lesti jangan ditahan sambil nangis-nangis, tapi masih diumumkan juga," tegas Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (13/10/2022).

Lesti Kejora disebut Hotma Sitompul menelpon Polres Metro Jakarta Selatan siang hari, sebelum Rizky Billar diumumkan tersangka sore harinya.

Kemarin pun, Lesti Kejora tampak hadir di Polres Jaksel menemui Rizky BIllar.

"Walaupun baru datang sore, telfon itu udah dari siang sebelum dibilang ditahan, sebelum diumumkan (ditahan) sudah dikatakan mau berdamai," ujar Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul mengatakan, dirinya sempat khawatir rencana damai Lesti Kejora dan Rizky Billar batal karena ayahanda Baby L itu sudah dihadirkan sebagai tersangka.

"Sudah ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut,"

"Coba bayangkan kalau tiba-tiba tidak jadi damai karena diumumkan begitu," tegasnya.

Lebih lanjut, Hotma Sitompul mengatakan dengan percaya diri bahwa dirinya sudah memenuhi berbagai syarat untuk restorative justice.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (29/10/2022).
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga, Rabu (29/10/2022). (Kolase Instagram @rizkybillar)

Lantas selanjutnya bagaimana setelah Lesti Kejora mencabut laporan?

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan meski Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar, proses hukum tetap berjalan.

Nurma menyebut ketika Lesti Kejora memutuskan berdamai atau mencabut laporan terhadap Rizky Billar maka itu adalah hak pelapor.

"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora), jika memang mau berdamai (dan) mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," tuturnya dalam Apa Kabar Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube tvONe, Kamis (13/10/2022).

Kemudian ketika memang Lesti Kejora mencabut laporannya, Nurma Dewi menegaskan proses hukum terhadap Rizky Billar tetap dilakukan dan masih ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut, katanya, lantaran surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.

"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved