Kabar Artis

Resmi jadi Tersangka, Rizky Billar Ditahan atas Kasus KDRT, Lesti Kejora akan Cabut Laporan

Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Upayakan Damai, Apakah Diterima Lesti Kejora?Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Upayakan Da

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Rizky Billar saat ditampilkan sebagai tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) 

Rizky Billar sendiri mulai hari ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka. Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama (KDRT) terhadap korban," kata Zulpan.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini, selama 20 hari ke depan," lanjutnya.

Youtube Rizky Billar
Youtube Rizky Billar (Youtube Rizky Billar)

Sekadar informasi, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam, setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.

Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.

Rizky Billar saat ditampilkan sebagai tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022)
Rizky Billar saat ditampilkan sebagai tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)(Kompas.com/Muhammad Isa)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved