Kameramen dan Tim Kreatif Baim Wong Turut Diperiksa Buntut Kasus Prank KDRT

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua kameramen Baim Wong hari ini, terkait konten prank KDRT.

Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, YouTube
Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus prank laporan KDRT. 

Namun, Baim Wong menilai konten tersebut dibuat di waktu yang tidak tepat.

Pasalnya, ia membuat konten tersebut di tengah kasus KDRT Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Kalau mau dibilang prank, terserah. Saya sudah kenal dengan polseknya, jadi sekarang menghibur. Karema ketika saya ke sana pun, saya sudah kenal dengan mereka," tutur Baim Wong.

"Saya setelah itu nonton lagi dan ternyata memang waktu, timingnya itu kurang tepat dan saya pun maaf bila tidak terhibur dengan konten saya sendri yang terkadang saya melihat 'oh iya ya saya salah yah' yang jadinya malah negatif pemikirannya tapi itu lebih ke KDRT nya," pungkasnya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, Jumat (7/10/2022) buntut konten prank KDRT.

Baca juga: Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong Berhadapan dengan Hukum, Dianggap Melecehkan Institusi Polri

Keduanya dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia atas dugaan melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten prank KDRT di kanal YouTube-nya.

Laporan yang diajukan oleh Sahabat Polisi Indonesia itu terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com, Kompas.com)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved