Senin, 11 Mei 2026

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Bejat, Kepala Sekolah di Buru Selatan Rudapaksa Muridnya dengan Iming-iming Nilai Bagus

Kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Buru Selatan, Maluku.

Tayang:
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Ist
RH. Kepala sekolah di Namrole, Buru Selatan yang diamankan polisi karena diduga telah merudapaksa muridnya. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Buru Selatan, Maluku.

Kali ini, dilaporkan yang menjadi pelakunya adalah seorang kepala sekolah di salah satu SD di Kecamatan Namrole, Buru Selatan, Maluku berinisial RH (35).

Sementara korbannya adalah muridnya berinisial MN yang masih berusia 13 tahun.

Kapolres Buru Selatan, AKBP M. Agung Gumilar mengatakan pelaku saat ini telah diamankan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming nilai bagus.

"Korban dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," ujar AKBP M. Agung Gumilar pada awak media, Senin (10/10/2022).

Gumilar menuturkan, kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur itu dilaporkan orang tua korban pada Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: LAPPAN Maluku Harap Pelaku Rudapaksa dan Bunuh Anak 9 Tahun di Aru Dihukum Berat

Kasus asusila yang menimpa korban berusia 13 tahun, dan baru duduk di bangku kelas IV SD ini, berawal saat pelaku menghubunginya melalui aplikasi mesengger.

Korban dihubungi melalui pesan mesengger untuk datang ke rumah dinas pelaku.

"Tiba di rumah terlapor, korban lalu dibawa masuk ke dalam kamar. Usai merudapaksa korban, terlapor kemudian meminta korban pulang ke rumahnya," ungkapnya.

Tak hanya sekali itu, korban kerap disetubuhi di berbagai tempat atau rumah kosong milik pelaku.

Tercatat sudah sebanyak kurang lebih 5 kali pelaku menyetubuhi korban sejak bulan September - Oktober 2022.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membujuk rayu korban yaitu apabila korban memiliki nilai buruk maka akan diberikan nilai tinggi apabila korban mau untuk berhubungan badan dengan pelaku," ungkap Gumilar.

Kekerasan seksual kepada anak itu terungkap setelah korban memberitahukan ibunya YH.

Merasa tidak terima dengan peristiwa itu, ibu kandung korban lalu menceritakannya kepada masyarakat setempat , kemudian selanjutnya baru dilaporkan ke polisi.

"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Bursel. Dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved