Alasan Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT: Mau Tahu Reaksi Polisi jika Paula yang Melapor

Baim Wong mengaku prank tersebut dilakukan demi melihat reaksi polisi saat menerima laporan KDRT dari seorang publik figur seperti Paula Verhoeven

Kolase Tribunnews
Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan laporan palsu terkait konten prank KDRT, Jumat (7/10/2022). 

Keduanya dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia atas dugaan melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu di Polsek Kebayoran Lama.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa dalam Kasus Laporan Palsu Prank KDRT

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten prank KDRT di kanal YouTube-nya.

Laporan yang diajukan oleh Sahabat Polisi Indonesia itu terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Meski Baim Wong telah meminta maaf, Sahabat Polisi Indonesia tetap mengajukan laporan atas dugaan laporan palsu.

"Walau sudah meminta maaf, kami tetap melaporkan BW (Baim Wong) dan P (Paula). Kami tetap meneruskan proses hukum ini," kata Tengku Zanzabilla, perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, dilansir Tribunnews.com.

Laporan tersebut diajukan karena tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai melecehkan institusi polisi.

Sahabat Polisi Indonesia pun ingin pasangan tersebut mendapatkan efek jera.

"Biar ada efek jera, makanya kami tetap laporkan beliau," ucap Tengku Zanzabilla.

Dalam laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu yang KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

Adapun bunyi dari pasal tersebut yaitu, "barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

Baca juga: Buntut Konten Prank KDRT, Baim Wong Berhadapan dengan Hukum, Dianggap Melecehkan Institusi Polri

Isi Konten Prank KDRT

Dalam video tersebut, Baim Wong melakukan KDRT hingga Paula Verhoeven datang menemui polisi.

Video prank KDRT diunggah dalam YouTube Baim Paula pada Sabtu (1/10/2022) pukul 21.00 WIB.

Namun belum ada satu hari, video tersebut sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022) pukul 14.30 WIB.

Diketahui, video prank KDRT yang diunggah Baim berjudul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, nonton video ini sebelum di take down'.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved