Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa dalam Kasus Laporan Palsu Prank KDRT

Baim Wong dan Paula Verhoeven datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) untuk pemeriksaan kasus laporan palsu prank KDRT.

Kolase Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti, YouTube
Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022) untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus prank laporan KDRT. 

Meski Baim Wong telah meminta maaf, Sahabat Polisi Indonesia tetap mengajukan laporan atas dugaan laporan palsu.

"Walau sudah meminta maaf, kami tetap melaporkan BW (Baim Wong) dan P (Paula). Kami tetap meneruskan proses hukum ini," kata Tengku Zanzabilla, perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Baim Wong Dilaporkan atas Konten Prank KDRT meski Sudah Minta Maaf: Melecehkan Institusi Polisi

Laporan tersebut diajukan karena tindakan Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai melecehkan institusi polisi.

Sahabat Polisi Indonesia pun ingin pasangan tersebut mendapatkan efek jera.

"Biar ada efek jera, makanya kami tetap laporkan beliau," ucap Tengku Zanzabilla.

Dalam laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven diduga melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu yang KDRT di Polsek Kebayoran Lama.

Adapun bunyi dari pasal tersebut yaitu, "barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

Isi Konten Prank KDRT

Dalam video tersebut, Baim Wong melakukan KDRT hingga Paula Verhoeven datang menemui polisi.

Video prank KDRT diunggah dalam YouTube Baim Paula pada Sabtu (1/10/2022) pukul 21.00 WIB.

Namun belum ada satu hari, video tersebut sudah di-takedown pada Minggu (2/10/2022) pukul 14.30 WIB.

Diketahui, video prank KDRT yang diunggah Baim berjudul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM, nonton video ini sebelum di take down'.

Dalam video itu, Paula Verhoeven membawa kamera tersembunyi sembari berbicara dengan seorang petugas di kantor polisi.

Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten prank KDRT di knal YouTube-nya atas dugaan laporan palsu dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten prank KDRT di knal YouTube-nya atas dugaan laporan palsu dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan. (Kolase Instagram @baimwong/YouTube Baim Paula)

Paula menyampaikan bahwa dirinya mendapatkan KDRT dari Baim Wong dan hendak membuat laporan.

Sementara Baim Wong berada di dalam mobil sambil memantau aksi prank istrinya sembari sesekali tertawa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved