Bukan Kali Pertama KDRT, Rizky Billar pernah Lempar Bola Biliar ke Lesti saat Emosi dan Marah
Zulpan mengatakan Lesti mengaku sering mengalami KDRT, pernah dilempari Rizky Billar dengan bola biliar.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Baru sekarang melapor, Lesti Kejora ternyata sudah sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Rizky Billar.
Hal tersebut dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Sebelumnya dia sering mengalami KDRT. Nah, kemudian itu puncaknya dia sudah tidak tahan lagi dia melapor," kata Zulpan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/10/2022).
Zulpan mengatakan Lesti mengaku pernah dilempari Rizky Billar dengan bola biliar.
"Pernah juga si Rizky Billar emosi, marah dengan Lesti, itu melempar bola biliar," bebernya.
Beruntung, lemparan tersebut meleset sehingga tak mengenai Lesti.
"Tapi, dia terpeleset Rizky-nya, sehingga bola itu tidak kena," tambah Zulpan.
Zulpan menilai tindakan Rizky Billar sangat berbahaya untuk Lesti jika bola biliar tersebut mengenai kepala.
"Coba bayangkan, bola itu dilempar, kalau kena kepala bagaimana? Bisa pecah," ucap Zulpan.
Baca juga: Besok Rizky Billar Diperiksa dalam Kasus KDRT Lesti Kejora, Status masih Saksi
Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (6/10/2022).
Namun, saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi karena belum menjalani proses pemeriksaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar akan segera ditetapkan tersangka dan ditahan jika terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti.
"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," ucap Nurma Dewi dilansir Tribunnews.com, Rabu (5/10/2022).
Dalam kasus ini Rizky Billar bisa dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Adapun ancaman hukuman bagi pelaku KDRT yaitu 10 tahun penjara.
"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," lanjut Nurma.
Sebelumnya, Nurma mengatakan Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Keberadaan Lesti Dirahasiakan, Mengungsi ke Tempat yang Aman dari Rizky Billar karena Trauma
"Untuk saudara R kami menjadwalkan untuk memanggil. Untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang," kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
AKP Nurma menambahkan, pihaknya telah menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sebanyak dua kali.
"Kami sudah kumpulkan barang bukti kemudian kami sudah memeriksa saksi dan lanjut harus cek TKP. TKP-nya di mana jadi kami harus jelas, kapan, jam berapa harus kami cek," jelas Nurma.
Dikabarkan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2022).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Baca juga: Lesti Kejora Alami Trauma, Kini Tak Ingin Kembali ke Rumah Rizky Billar
Kondisi Lesti Kejora
Dalam kesempatan tersebut, Endra Zulpan juga mengabarkan kondisi terbaru Lesti Kejora setelah mengalami KDRT.
Tak hanya mengalami luka di bagian tangan, kaki, wajah, dan leher yang selama ini tampak di media, Lesti Kejora rupanya juga mengalami luka di bagian sensitif tubuhnya.
Namun, Zulpan mengatakan luka tersebut tak dapat dipertontonkan ke media karena bagian dari aurat.
"Ada luka-luka itu memang tidak diperlihatkan ke media. Karena, merupakan bagian yang beliau (Lesti) katakan adalah sensitif, aurat, tertutup," terang Zulpan.
Meski tak ditunjukkan ke media, bukti foto luka yang dialami Lesti Kejora tersebut telah dikantongi pihak penyidik.
"Tidak kita perlihatkan. Tetapi, penyidik telah memiliki foto-foto," tambah Zulpan.
Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Kasus KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan
Dugaan upaya percobaan pembunuhan oleh Rizky Billar, Zulpan tak membantah tapi juga tidak membenarkan dengan menekankan dua kesalahan yang dilakukan Billar.
"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," tukasnya.
Ia juga menekankan pada cara Billar membanting Lesti di kamar mandi.
"Lalu tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," imbuh Zulpan.
Akhirnya, Zulpan menegaskan apa yang dilakukan Billar cukup memenuhi pidana KDRT saja.
"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," tutupnya.
Lesti Kejora mengalami trauma hingga tak mau kembali ke rumah yang ditinggalinya bersama Rizky Billar.
Ia bahkan meminta pihak kepolisian merahasiakan keberadaannya.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan Lesti berada di tempat yang aman dari Rizky Billar.
"Karena trauma, dan sekarang ada di satu tempat yang saya rasa tidak perlu disampaikan ya karena yang bersangkutan dan lawyernya meminta demikian," kata Zulpan, Selasa (4/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
"Tetapi dia ada di tempat lain yang membuat dirinya merasa aman," tambah Zulpan.
Di tempat tersebut, Lesti menjalani masa penyembuhan setelah pulang dari rumah sakit.
(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani, Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Lesty-Billart.jpg)