Besok Rizky Billar Diperiksa dalam Kasus KDRT Lesti Kejora, Status masih Saksi

Saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi kasus KDRT Lesti karena belum menjalani proses pemeriksaan.

Instagram @rizkybillar
Saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi kasus KDRT Lesti karena belum menjalani proses pemeriksaan. 

TRIBUNAMBON.COM - Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pedangdut Lesti Kejora, Kamis (6/10/2022).

Namun, saat ini Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi karena belum menjalani proses pemeriksaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Rizky Billar akan segera ditetapkan tersangka dan ditahan jika terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti.

"Ya kita tahan, jadi tersangka (jika terbukti)," ucap Nurma Dewi dilansir Tribunnews.com, Rabu (5/10/2022).

Dalam kasus ini Rizky Billar bisa dijerat dengan pasal 44 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Adapun ancaman hukuman bagi pelaku KDRT yaitu 10 tahun penjara.

"Kalau misalnya sampai luka permanen atau bahkan meninggal, 15 tahun (penjara)," lanjut Nurma.

Sebelumnya, Nurma mengatakan Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.

Baca juga: Keberadaan Lesti Dirahasiakan, Mengungsi ke Tempat yang Aman dari Rizky Billar karena Trauma

"Untuk saudara R kami menjadwalkan untuk memanggil. Untuk jadwalnya hari kamis jam 1 siang," kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

AKP Nurma menambahkan, pihaknya telah menggelar olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) sebanyak dua kali.

"Kami sudah kumpulkan barang bukti kemudian kami sudah memeriksa saksi dan lanjut harus cek TKP. TKP-nya di mana jadi kami harus jelas, kapan, jam berapa harus kami cek," jelas Nurma.

Dikabarkan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2022).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomorĀ LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Baca juga: Lesti Kejora Alami Trauma, Kini Tak Ingin Kembali ke Rumah Rizky Billar

Kondisi Lesti Kejora

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengabarkan kondisi terbaru Lesti Kejora setelah mengalami KDRT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved