Korupsi Dana Desa
Alasan Kasus Korupsi Dana Desa di Maluku Meningkat; Ternyata Kurang Paham Pengelolaan Dana Desa
Kejaksaan Tinggi Maluku mengungkapan minimnya pemahaman pengelolaan dana desa jadi salah satu faktor meningkatnya korupsi.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kejaksaan Tinggi Maluku mengungkapan minimnya pemahaman pengelolaan dana desa jadi salah satu faktor meningkatnya kasus korupsi di Maluku.
“Ada banyak faktor misalnya kurangnya pemahaman dari perangkat pengelola keuangan di desa,” kata Kasi Penkum dan humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada TribunAmbon.com, Sabtu (1/10/2022).
Selain kurang paham cara mengelola, lanjut Wahyudi, banyak Raja ataupun Kepala Desa masih merasa menjadi satu-satunya pemegang kekuasaan.
Padahal sikap tersebut seharusnya tak dimiliki para pemimpin.
“Kemudian faktor lain bisa jadi kepala desa atau negeri merasa sebagai pemimpin tertinggi yang mempunyai kewenangan tidak boleh diintervensi termasuk dari internal negeri sendiri,” jelasnya.
Kasus korupsi dana desa dan alokasi dana desa di Maluku alami peningkatan.
Wahyudi mengatakan dalam dua tahun terakhir, kasus korupsi DD dan ADD di Maluku alami peningkatan meskipun tak signifikan.
Pada tahun 202, Kejati Maluku mencatan tujuh Kasus Korupsi DD dan ADD di Maluku.
,
Sementara di tahun 2022 per bulan September mencapai Sembilan kasus.
“Untuk kasus Kasus Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku mencatat ada peningkatan kasus, mulai dari penyidikan hingga dalam upaya hukum banding. Di tahun 2021 sebanyak tujuh kasus dan 2022 sebanyak 9 kasus,” kata Wahyudi.
Para terpidana, terdakwa maupun tersangka didominasi Raja dan Kepala Desa Yakni Raja Negeri Tawiri Jacob Tuhuleruw, Zefnat Ferdinandus selaku Raja Negeri Haruku, Raja Negeri Siri Sori Islam Eddy Pattisahusiwa, Ismail Rumaday selaku Kepala Desa Kilga Watubau - Kabupaten Seran Bagian Timur (SBT).
Serta Nizar Alkatiri selaku Kepala Pemerintahan Negeri Tobo - SBT.
Pihaknya pun masih terus berupaya mensosialisasikan ataupun penyuluhan ke tiap-tiap wilayah di Maluku.
“Hingga kini, Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri di Maluku terus berupaya melakukan sosialisasi ke para Pejabat Pemerintahan juga Saniri Negeri, baik secara formil dan non formil,” tambahnya.
Dia berharap, para pemangku jabatan di Negeri maupun Desa di Maluku termasuk Saniri Negeri lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa.