Polres SBB
Mediasi Tapal Batas Hutan Kawasan Desa Hulung dan Desa Kasieh Digelar, Ini Hasilnya
Rapat mediasi masalah wilayah tapal batas Hutan Kawasan Desa Hulung dan Desa Kasieh akhirnya digelar.
TRIBUNAMBON.COM -- Rapat mediasi masalah wilayah tapal batas Hutan Kawasan Desa Hulung dan Desa Kasieh Kecamatan Taniwel, Seram Bagian Barat , akhirnya digelar.
Rapat mediasi tersebut digelar di Aula Bhayangkara Polres Seram Bagian Barat, Selasa (27/9/2022).

Rapat mediasi ini dipimpin oleh Sekcam Taniwel Yongki Mahupele didampingi Kapolsek Taniwel IPTU F. laisina dan Danramil 1502-06 Taniwel Letda S. Lessy.
Sekertaris Kecamatan Taniwel , Yongki Mahupele menegaskan rapat dilakukan dalam rangka mencari solusi penyelesaian batas hutan kawasan di Desa Hulung dan Kasieh.
Sementara itu, Kapolsek Taniwel iptu F. Laisina mengatakan perlu adanya keterbukaan dan koordinasi terkait batas wilayah antara kedua desa tersebut.
Hasil rapat mediasi memperoleh beberapa kesepakatan yakni pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Seram Bagian Barat akan menjadwalkan kegiatan sosialisasi di Desa Hulung dan Kasieh dengan melibatkan perusahan dan instansi terkait.
“Kedua belah pihak bersepakat bahwa permasalahan yang terjadi antar masyarakat Desa Hulung dan Desa Kasieh telah selesai. Pemerintah Desa dan BPD akan mensosialisasikan hasil pertemuan kepada warga masyarakat masing-masing. Kegiatan Pemasangan Batas Hutan Kawasan oleh Konsultan Kehutanan untuk sementara ditunda,” jelas Kapolsek Taniwel Iptu F. Laisina, Rabu (28/9/2022).
Turut hadir Kasat Intelkam Polres Seram Bagian Barat, IPTU M. Jayadi, Kasat Reskrim Polres seran Bagian Barat iptu Irham.
Serta Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH S. Selano.
Pemerintah serta staf Desa Kasie dan Desa Hulung, BPD Kasieh, BPD Hulung, dan perwakilan masyarakat Desa Hulung dan Kasieh berjumlah 26 orang.