Kamis, 9 April 2026

Info Daerah

Proyek Jalan Senilai Rp 9,7 Miliar di Namlea Terkendala Pelepasan Lahan

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Buru, Imran Wally, pengerjaan terkendala pelepasan lahan.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; istimewa
Proyek jalan hotmix berlokasi di depan Kantor Pariwisata Kabupaten Buru. Ketua DPRD Buru Minta Blacklist PT Rufany Papua , Selasa (20/9/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Proyek jalan hotmix di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, sepanjang 400 meter hingga saat ini belum selesai dikerjakan.

Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Buru, Imran Wally, pengerjaan terkendala pelepasan lahan.

Hal ini disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Buru, Imran Wally.

"Lahan sepanjang 400 meter, di jalan DPRD kota Namlea masih terkendala masalah, akibat pemilik lahan menolak melepaskan tanahnya untuk pembuatan jalan hotmix," kata Wally, Selasa (27/9/2022).

Pihaknya pun masih terus berkoordinasi dengan pemilik lahan.

Dijelaskan, pegnerjaan jalan sendiri baru mencapai 50 persen.

"Jalan hotmix dalam kota Namlea, yang sudah dibangun di beberapa titik lainnya, telah mendekati 50 persen, tinggal dilakukan pengaspalan," ungkapnya.

Diberitakan, PT Rufany Papua dinilai lambat tangani pengerjaan proyek jalan hotmix di Kota Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.

Baca juga: Jalan Jembatan Merah Putih Ambon Rusak, Ada 60 Lubang

Baca juga: Jadwal Kapal Feri Ambon; Besok Ada KMP Bahtera Nusantara 02 Tujuan Banda dan Tual

"Pekerjaannya sangat lambat, kalau kita lihat secara fisik di pertengahan September 2022, progresnya belum sampai 50 persen, padahal pembuatan kontrak perusahaan itu dari Mei 2022, kurang lebih sudah 5 bulan," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, M. Rum Soplestuny, Senin (19/9/2022).

Diketahui, proyek tersebut sepanjang 2,8 kilometer dan tersebar di lima titik kota Namlea.

Diantaranya Jalan Jikubesar, Bandar Angin, Belakang TPA, depan Kantor Pariwisata Buru dan BTN Tatanggo.

Selain itu, perusahan PT Rufany Papua juga mengerjakan Jalan Lamahang-Rana, di Kecamatan Waplau.

Besar anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler senilai Rp 9,7  miliar Tahun Anggaran 2022. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved