Honorer di Ambon

Christianto Laturiuw Ingatkan BKD Segera Inventarisasi Data Tenaga Honorer di Ambon

Pasalnya, data yang dimasukan oleh BKD ke Komisi II terkait tenaga honorer di Ambon berbeda dengan data yang dimasukan Dinas Pendidikan (Disdik

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Mesya Marasabessy
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw saat diwawancarai Data Tenaga Honorer di Ambon, Senin (26/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menertibkan dengan benar perbedaan angka tenaga honorer di Ambon.

Pasalnya, data yang dimasukan oleh BKD ke Komisi II terkait tenaga honorer di Ambon berbeda dengan data yang dimasukan Dinas Pendidikan (Disdik).

BKD catat tenaga honorer di Ambon medio April dan Mei 2022 sebanyak 1.603 orang.

Sementara, dari penjelasan Disdik, tenaga honorer di Ambon untuk jenjang Paud, SD hingga SMP totalnya 1.595.

Jika digabungkan, berarti ada sekitar dua ribu lebih tenaga honorer di Ambon.

"Jadi cepat inventarisasi data non ASN dengan benar. Jangan sampai ketika seleksi PPPK dimulai, ada data yang kurang valid," kata Christianto Laturiuw kepada wartawan di Gedung DPRD Ambon, Senin (26/9/2022).

Politisi Gerindra itu menjelaskan, dari total keseluruhan tenaga honorer di jenjang PAUD, SD hingga SMP, sebagian besar dari mereka yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena tidak bisa memenuhi persyaratan.

Misalnya, mereka yang tidak digaji dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.

Baca juga: Demi Sumpah Advokat, Razman Nasution Bikin Domisili Palsu di Kelurahan Waihoka Ambon

Baca juga: DPRD Maluku Launching Merindu, Warga Bisa Cek Perkembangan Aspirasi Disini

"Ada yang dibayar dengan Dana BOS, anggaran komite dan lainnya. Nah, mereka ini yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK. Makanya kami minta BKD untuk benarkan data yang ada," ungkapnya.

Ditambahkan, dengan data yang akurat itulah supaya daerah bisa mengetahui tentang kekuatan keuangannya terkait dengan agenda pengawasan atau penetapan anggaran perubahan di tahun 2022.

Ditanya soal kuota untuk jenjang bidang lainnya, wakil rakyat Kota Ambon dua periode itu mengungkap, Pemkot Ambon melalui BKD masih mengkonfirmasinya ke pusat.

"Yang baru jelas hanya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. Untuk jenjang di bidang lain itu belum," tandasnya.

Diketahui, Pemerintah pusat lewat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kuota formasi untuk Kota Ambon pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.152 orang.

Rinciannya, untuk tenaga guru sebanyak 942 orang dan 210 merupakan tenaga kesehatan (Nakes). (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved