Lucky Wattimury Dipolisikan
Pilu, Abdul Wahab Latuamury Tagih Utang Ketua DPRD Maluku Malah 'Sakit Maag'
Penagihan utang yang dilakukan Abdul Wahab Latuamury membawa pilu. Bukannya dapat uang,. malah sakit maag yang didapat.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Penagihan utang yang dilakukan Abdul Wahab Latuamury membawa pilu.
Bukannya dapat uang, Abdul Wahab Latuamury justru kena penyakit mag gara-gara tagih utang di Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury.
Bermula pada akhir 2021 lalu. Abdul Wahab Latuamury harus menunggu kedatangan Lucky Wattimury berjam-jam.
Karenanya, ia sering terlambat makan atau bahkan tak mengisi perutnya dengan makanan sama sekali.
Terlebih, Abdul Wahab Latuamury sudah putus asa karena tak ada kepastian dari Lucky Wattimury sehingga harus menunggu tepat di depan ruang kerja politisi PDIP itu.
Dungkapkan kuasa hukum Abdul Wahab Latuamury, Abdul Safri Tuakia, karena perut yang dibiarkan kosong itulah yang memicu hingga kliennya mengalami penyakit maag.
"Gara-gara tagih utang Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, klien saya Abdul Wahab Latuamury kena penyakit mag," katanya kepada TribunAmbon.com, Rabu (21/9/2022).
"Klien saya harus menunggu Pak Lucky Wattimury keluar jadi rela tidak makan karena takut kehilangan jejaknya," imbuhnya.
Meski begitu lanjutnya, Abdul Wahab Latuamury mengaku tidak masalah dengan penyakit yang kini dideritanya.
Yang jadi masalah bagianya ialah tidak ada etikad baik dari Lucky Wattimury untuk membayar hutang REp. 275 juta yang dipinjamnya dua tahun lalu itu.
"Ketua DPRD ini berpikir bahwa utangnya tidak ada di terlapor padahal bukti jelas saksi ada dan kita sudah lapor polisi dan diterima," pungkasnya.
Selalu Mengelak Saat Ditagih
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury selalu mengelak saat ditagih hutang.
Karena selalu mengelak ketika ditagih oleh Abdul Wahab Latuamury, Lucky Wattimury akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kuasa Hukum Abdul Wahab Latuamury, Abdul Safri Tuakia mengungkapkan Lucky Wattimury selalu mengelak ketika ditagih hutang selama dua tahun lamanya.
"Jadi klien saya, Abdul Wahab Latuamury hampir setiap hari mulai di akhir tahun 2021 dan enam bulan awal di 2022 ini selalu datang menagih hutangnya ke Lucky Wattimury," ujar Tuakia Kepada TribunAmbon.com, Rabu (21/9/2022).
Namun lanjutnya, saat ditagih, Lucky Wattimury selalu saja menghindar.
Mulai beralasan tidak berada di kantor, sedang rapat dan lain sebagainya.
"Intinya Abdul Wahab Latuamury di putar-putar kaya ampiong dari Ketua DPRD Maluku," pungkasnya.
Bahkan, ada satu waktu dimana kliennya harus menunkggu Lucky Wattimury berjam-jam.
"Pak Wahab tiap hari datang ke kantor tunggu berjam-jam sampaiu orang di DPRD itu kasihan, karena datang tidak ada kepastian dari Lucky Wattimury," cetusnya.
Seperti diberitakan, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dilaporkan ke polisi akibat diduga tidak membayar hutang ratusan juta rupiah yang dipinjam dari Abdul Wahab Latuamury dua tahun lalu.
Kuasa Hukum Abdul Wahab Latuamury, Abdul Safri Tuakia menyebutkan, uang yang dipinjamkan kliennya kepada Lucky Wattimury senilai Rp. 275 juta.
Adapun kasus Ketua DPRD Maluku ini tertuang dalam Laporan Polisi STTLP/430/IX/2022/ SPKT/ Polda Maluku.
Profil Lucky Wattimury
Dilansir dari dprd.malukuprov.go.id, ini profil lengkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury yang dilaporkan ke polisi tak bayar hutang.
Tempat Tanggal Lahir : Porto 21 Juli 1960
Pendidikan Terakhir
S2. Magister Agama & Kebudayaan
S2. Magister Pendidikan Teologi
Riwayat Pekerjaan
Dosen Tetap Fakultas Teologi UKIM
Ketua DPRD Provinsi Maluku 2019 - 2020
Riwayat Organisasi
Jenjang Organisasi :
1. Ketua Senat Mahasiswa STT GPM (kini jadi UKIM).\
2. Wakil ketua KNPI Kota Ambon (2 periode).
3. Wakil ketua KNPI Maluku ( 2 periode).
4. Ketua Umum Pengurus Besar AMGPM.
5. Pengurus GMKI Cabang Ambon.
6. Ketua Umum PERBASI Daerah Maluku (2 periode).
7 Ketua umum PTMSI Daerah Maluku (2 periode).
8. Ketua Umum Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI).
9. Ketua Komisi Keesaan dan PTPU Sinode GPM (3 periode).
10. Ketua Komite sekolah di :
- TK Xaverius Ambon
- SD Xaverius Ambon
- SMA Kristen YPKPM Ambon
11. Aktif sebagai pendiri, penasihat dan pimpinan berbagai ormas, yayasan, dan paguyuban di Ambon.
Karier Politik di DPRD
1. Thn 1992 - 2009 : anggota DPRD Kota Ambon (tiga periode).
2. Thn 2009 - 2024 : Anggota DPRD Maluku (tiga periode).
3. Thn 2001 - 2009 : ketua DPRD Kota Ambon (dua periode).
4. Thn 2009 - 2014 : Wakil Ketua DPRD Maluku.
5. Thn 2019 - 2024 : ketua DPRD Maluku.