Global
Bintang K-pop Kemungkinan Tak akan Ikut Wajib Militer Lagi, jika Diberi Tugas Negara seperti BTS
Pasalnya, Anggota parlemen Korsel Kim Young Bae, mengusulkan revisi Undang-Undang Wajib Militer bagi para bintang K-pop yang telah mendapat tugas dari
SEOUL, TRIBUNAMBON.COM - Selebriti Pop Korea Selatan ( Korsel ) kemungkinan tidak akan ikut Wajib Militer di waktu mendatang.
Pasalnya, Anggota parlemen Korsel Kim Young Bae, mengusulkan revisi Undang-Undang Wajib Militer bagi para bintang K-pop yang telah mendapat tugas dari negara seperti BTS.
"Selebriti pop Korea Selatan yang aktif di bidang internasional memberikan kontribusi ekonomi dan sosial yang tak terbayangkan," kata Kim Young Bae selaku anggota parlemen Partai Demokrat Korsel seperti dilaporkan kantor berita Yonhap pada Senin (19/9/2022).
"Saya percaya selebriti pop akan memberikan kontribusi penting bagi kepentingan nasional, termasuk mempromosikan Korsel untuk menjadi tuan rumah Expo Dunia 2030, melalui dinas militer alternatif," sambungnya.
Kim Young Bae mengusulkan undang-undang revisi yang bertujuan untuk memungkinkan para bintang K-pop, seperti superband BTS, untuk menggantikan tugas militer mereka dengan tugas alternatif.
Jika revisi yang diusulkan Kim Young Bae disahkan, maka para personel BTS dapat mengganti tugas wajib militer mereka dengan tugas alternatif karena mereka telah menerima perintah penghargaan budaya pada 2018 lalu.
Pada Juli kemarin, BTS juga ditunjuk sebagai duta hubungan masyarakat untuk mempromosikan Korea Selatan sebagai tuan rumah Expo Dunia 2030.
Perlunya konsensus sosial
Kepala badan tenaga kerja militer Korea Selatan menekankan perlunya mempertimbangkan prinsip "keadilan," ketika ditanya mengenai apakah anggota BTS menjalani wajib militer atau diberikan pengecualian.
"Layanan militer adalah tugas konstitusional (di Korea Selatan) yang harus diterapkan pada semua orang dengan adil dan setara. Itu prinsip yang tidak bisa diubah," papar Lee Ki-sik, komisaris Administrasi Tenaga Kerja Militer (MMA), dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Yonhap.
Di bawah Undang Undang (UU) Wajib Militer Korea Selatan saat ini, pengecualian dinas militer hanya diberikan kepada atlet pemenang penghargaan internasional dan musisi klasik untuk peran mereka dalam meningkatkan reputasi negara di luar negeri. Sementara semua pria Korea Selatan yang berbadan sehat antara usia 18 hingga 28 tahun harus menjalankan wajib militer selama sekitar dua tahun.
Baca juga: Jadi Artist of The Year di AMAs, BTS Tambah Koleksi Penghargaan Sepanjang Tahun Ini
Menurut informasi, lebih dari 60 persen warga Korea Selatan telah menyetujui revisi UU, sehingga para selebriti pop terkemuka dapat mengganti dinas militer.
Adapun menurut Lee, dalam hal seni rupa, seniman dievaluasi oleh juri yang kredibel di kompetisi sementara soal budaya pop, standarnya tidak jelas.
“Untuk tangga lagu Billboard, (penyanyi) tidak dinilai oleh juri. Sebaliknya, hasilnya didasarkan pada berapa lama orang mendengarkan musik, atau berapa banyak album yang terjual,” ujarnya sebagaimana dilansir BBC Indonesia.
Lee Ki-sik, komisaris Administrasi Tenaga Kerja Militer (MMA), juga menekankan "konsensus sosial" tentang masalah ini.
"Pencapaian BTS memang mencengangkan, tetapi jika kita ingin menghubungkan kompensasi dengan tugas militer mereka, kita perlu mencapai konsensus sosial berdasarkan keadilan sehingga orang-orang muda yang bergabung dengan militer tidak akan merasakan diskriminasi dan frustrasi."
Sebanyak tujuh personel BTS telah mendapat manfaat dari Undang-Undang Dinas Militer Korsel yang telah direvisi pada 2020, sehingga mereka punya pilihan untuk menunda wajib militer hingga usia 30 tahun karena memenangkan medali kehormatan terkait kebudayaan.
Namun, personel tertua BTS, Jin, hanya beberapa bulan lagi berulang tahun ke-30.
Sementara itu, Korea Selatan diprediksi mengalami penurunan angkatan wajib militernya dalam beberapa tahun mendatang.
Hal itu didasarkan pada perkiraan resmi yang mencatat jumlah pria berusia 20 tahunan di “Negeri Ginseng” pada 2020 sebanyak 333.000 orang, akan turun menjadi 226.000 orang pada 2025 dan 143.000 orang pada 2040.(*)
( BBC INDONESIA / Editor : Bernadette Aderi Puspaningrum)