Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Manokwari Berangkat 19 September 2022: Harga Tiket Rp 470.000

KM Tidar rute Ambon - Manokwari berangkat dari Pelabuhan Ambon Senin, 19 September 2022 pukul 18.00, harga tiket Rp 470.000.

Andi Papalia
KM Tidar rute Ambon - Manokwari berangkat dari Pelabuhan Ambon Senin, 19 September 2022 pukul 18.00, harga tiket Rp 470.000. 

TRIBUNAMBON.COM - Bulan September ini jadwal kapal Ambon - Manokwari masih tersisa satu keberangkatan dengan KM Tidar.

Bagi Anda warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan jalur laut ke Manokwari, Papua Barat, cek jadwal kapal Ambon - Manokwari bulan ini!

Sebelum kehabisan, sebaiknya Anda segera memesan tiket kapal Ambon - Manokwari di aplikasi atau laman Pelni.

Adapun harga tiket kapal Ambon - Manokwari dengan KM Tidar Rp 470.000 untuk dewasa dan Rp 52.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Klik di sini untuk memesan >>

KM Tidar rute Ambon - Manokwari berangkat dari Pelabuhan Ambon Senin, 19 September 2022 pukul 18.00.

Perjalanan kapal Ambon - Manokwari dengan KM Tidar memerluka waktu 3 hari 13 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Senin, 19 September 2022 pukul 18.00

- Transit di Tual Selasa, 20 September 2022 pukul 13.00 - 16.00

- Transit di Dobo Rabu, 21 September 2022 pukul 23.00 - 02.00

- Transit di Kaimana Rabu, 21 September 2022 pukul 10.00 - 12.00

- Transit di Fak-fak Rabu, 21 September 2022 pukul 21.00 - 23.59

- Transit di Sorong Kamis, 22 September 2022 pukul 14.00 - 18.00

- Tiba di Manokwari Jumat, 23 September 2022 pukul 07.00

*Desclaimer: Jadwal kapal dan ketersediaan tiket dapat berubah sewaktu-waktu, cek update di laman Pelni

Baca juga: Jadwal Kapal Cepat Ambon: Ada Tujuan Bursel-SBT Berlayar Malam ini

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berdasarkan SE Menhub Nomor 83 Tahun 2022, berikut syarat perjalanan dengan kapal Pelni yang berlaku mulai 26 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 6-17 wajib sudah divaksin dosis kedua

4. Usia 6-17 dari luar negeri tidak wajib vaksin

5. Kondisi kesehatan khusus/komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin

6. Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Baca juga: Jadwal Kapal Feri Ambon, Besok KMP Lorry Amar Berangkat menuju Seram Bagian Timur dan Kota Tual

Protokol Kesehatan

1. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

2. Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer

3. Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

4. Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;

5. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau handsanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

6. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

7. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah balk melalui telepon ataupun secara langsung selama perjalanan.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved