Kenaikan Harga BBM

Gejolak Kenaikan Harga BBM di Kabupaten Buru, Saanun; Pemkab Jangan Tutup Mata

Dikatakan, Pemkab Buru harus berani mengambil sikap, jangan cuman menunggu sampai ada kekacauan di tengah-tengah masyarakat.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Istimewa
KENAIKAN HARGA BBM: Rapat lintas komisi, antara legislatif dan eksekutif, di ruang rapat Pimpinan DPRD Buru, Selasa (6/9/2022) kemarin. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Komisi II DPRD Buru meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) jangan menutup mata, persolan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), yang saat ini terjadi.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun, lantaran Pemkab Buru dinilai tidak sigap dalam merespon situasi pasca kenaikan harga BBM, yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Sabtu, 3 September 2022 lalu.

"Pantauan saya setelah tiga hari harga BBM naik, pemerintah daerah masih tertidur dan lamban dalam menyikapi kenaikan BBM, saya kurang lebih dua hari berada di lapangan, memantau perkembangan kenaikan BBM dan ada keluhan masyarakat. Baik itu konsumen maupun pelaku usaha, dan keluhan tukang ojek," kata Saanun saat rapat lintas komisi, antara legislatif dan eksekutif, di ruang rapat pimpinan DPRD Buru, Selasa (6/9/2022) kemarin.

Dikatakan, Pemkab Buru harus berani mengambil sikap, jangan cuman menunggu sampai ada kekacauan di tengah-tengah masyarakat.

Sebab, kini sejumlah angkutan umum telah melakukan kenaikan harga transportasi.

"Seharusnya pemerintah harus hadir di tengah-tengah, terkait kenaikan harga BBM ini, sebab sekarang angkutan umum dan tukang ojek di Kabupaten Buru menaikkan tarif sepihak, akibat dari kurangnya ada perhatian dari Pemda, sehingga mengakibatkan kerugian terhadapt masyarakat," ucap Saanun.

Dirinya menyebutkan, seharusnya seluruh sopir angkutan umum melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para tukang ojek dipanggil untuk rapat bersama.

Baca juga: Tak Berdemo, Sopir di Masohi Datangi Pemkab Malteng Minta Naikkan Tarif Angkot

"Seharusnya harga BBM naik malam, paginya langsung buat rapat, untuk membicarakan terkait berapa persen dari kenaikan BBM tarif angkutan umum, angkutan kota dan ojek, sehingga tidak merugikan pengusaha angkutan kota dan ojek, serta tidak memberantas konsumen atau masyarakat pengguna kedua angkutan tersebut," ucapnya.

Dia menegaskan, seharusnya pemerintah bisa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab hal tersebut.

"Saya kira bukan saja angkutan darat, tapi angkutan laut juga harus diperhatikan, dan soal kenaikan harga BBM, Disperindag Buru harus hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk melakukan operasi pasar, agar dapat mengstabilkan harga bahan pokok, akibat kenaikan BBM ini," tandas Saanun(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved