BBM Naik
Fraksi PKS DPRD Maluku Tolak Kenaikan Harga BBM
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Maluku tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Maluku tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.
Ketegasan tolak kenaikan harga BBM Bersubsidi itu disampaikan langsung Ketua Fraksi DPRD Maluku, Turaya Samal, Rabu (7/9/2022).
"Kami Fraksi PKS DPRD Maluku, juga seluruh Indonesia dari DPR RI hingga Kabupaten Kota dengan tegas tolak kenaikan harga BBM yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat pada 3 September 2022," kata Turaya.
Menurutnya kebijakan tersebut tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat saat ini yang masih dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Baca juga: Update Harga BBM Rabu, 7 September 2022 di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Termasuk Maluku
Baca juga: Kapolda Maluku Perbolehkan Masyarakat Demo Soal Kenaikan BBM, Asal Tertib dan Tak Anarkis
Ditambah lagi dengan kenaikan harga mingak goreng di tahun 2022 ini.
"Kebijakan tersebut sungguh tidak berempati dengan kondisi masyarakat yang masih dalam kesulitan ekonomi akibat terdampak pandemi. Akan terjadi inflasi besar-besaran dan ikut berdampak pada ekonomi masyarakat," tambahnya.
Turaya melanjutkan kebijakan menaikan harga BBM akan sangat berdampak pada daya beli masyarakat.
"Kenaikan harga BBM bersubsidi akan menurunkan daya beli masyarakat, khususnya masyarakat kecil yang kondisi ekonominya belum pulih sepenuhnya. Tukang ojek, pedagang kaki 5, tukang bakso, supir truk dan angkot, buruh, UMKM, emak-emak, pelajar, petani, peternak, nelayan dan elemen masyarakat lainnya akan menjerit, terpukul ekonominya dan sulit bangkit kembali dari keterpurukan ekonomi," tegasnya.
Diketahui, Pemerintah RI resmi menaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) lalu.
Di Maluku, Pertalita per liter seharga Rp 10 ribu, Pertamax seharga Rp 14.850 dan Solar Subsidi menjadi Rp 6.800.
Menyusul kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Ambon ikut menaikan tarif angkutan sebesar 25 persen.