Nasional

Ini Cara Daftar dan Cek BLT BBM Pakai Aplikasi

Perlu diketahui, BLT BBM akan dibagikan berdasarkan data dari Kemensos sehingga masyarakat tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan bansos BBM.

Editor: Adjeng Hatalea
serambi news
uang rupiah 

"Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," ucap Risma.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Data terkoneksi DTKS

Sebelumnya, Risma memastikan bahwa pihaknya terus memperbaharui data penerima BLT BBM melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara rutin setiap bulan.

Dengan begitu, harapannya BLT BBM dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

"Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru," tuturnya, dikutip dari laman setkab (3/9/2022).

Menurutnya, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Cara cek BLT BBM

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM ini.

Nantinya masing-masing penerima akan mendapatkan uang tunai sebanyak Rp 300.000 yang diberikan dua kali.

Artinya, total uang yang diterima penerima BLT BBM adalah Rp 600.000.

Baca juga: Kabar Baik, Ada 6 Bansos Bakal Cair di September 2022, dari BSU hingga BLT UMKM

"Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua," papar Risma.

Adapun penyalurannya akan diberikan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.

Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini:

  • Mengunjungi link link cek penerima BLT BBM Rp 600.000 dihttps://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Mengisikan data yang diminta, yaitu nama lengkap sesuai KTP dan informasi wilayah domisili sebagai penerima manfaat
  • Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar Kemudian, klik "Cari Data"
  • Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000.

 

(Kompas.com / Alinda Hardiantoro / Inten Esti Pratiwi)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved