Nasional

Soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi,Irma Hutabarat; Pembohong Kok Dipercaya

Soal Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi,Irma Hutabarat; Pembohon Dipercaya

Editor: Adjeng Hatalea
KOMPAS.com/ANNISA RAMADANI SIREGAR)
Irma Hutabarat saat mendampingi keluarga Brigadir J menghadiri acara wisuda di Universitas Terbuka yang beralamat di Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (23/8/2022) 

Menurutnya, sikap Komnas HAM yang mau dipanggil Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 di Polda Metro Jaya juga memalukan.

 

Narasi dugaan pelecehan seksual

Narasi soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi kembali muncul.

Padahal sebelumnya Polisi telah memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

 
Kepastian itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," kata Andi dikutip dari Kompas.com.

Polisi: Menghalangi penyidikan

Polisi mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual dibuat hanya untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Kami anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.

Belakangan juga terungkap bahwa tak ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) itu menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

Narasi pelecehan seksual "dihidupkan" Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Kamis (1/9/2022), Komnas HAM menyebut ada dugaan kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved