Polisi Tembak Polisi
Kapolri Ceritakan Kronologi Richard Mau Jujur: Bharada E Kerap Beri Keterangan yang Berubah-ubah
Kapolri Listyo Sigit Prabowo ceritakan awal mula Bharada E berkata jujur apa adanya hingga membongkar semua skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
TRIBUNAMBON.COM - Kapolri Listyo Sigit Prabowo ceritakan awal mula Bharada E berkata jujur apa adanya hingga membongkar semua skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo sebelumnya.
Hal ini diungkap sang Kapolri saat rapat bersama Komisi III DPR RI.
Awalnya Kapolri Listyo Sigit menanyakan apa alasan Bharada E kerap memberi keterangan yang berubah-ubah.
Hal itu diketahui saat Kapolri menemui langsung Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Saat itu, Kapolri Sigit bertanya alasan keterangan Bharada E terus berubah-ubah di kasus Brigadir J.
"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung.
Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Sigit menuturkan bahwa Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo agar kasus penembakan Brigadir J diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi.
Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," jelasnya.
Baca juga: Minta Maaf Melalui Tulisan Tangan, Ini Isi Lengkap Surat Ferdy Sambo; Saya Siap Tanggung Jawab
Baca juga: Ternyata Rencana Sambo Bunuh Brigadir J di Rumah Pribadi Diketahui Istri dan Bharada E
Baca juga: Polri Bantah Adanya Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo
Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengungkap kasus tersebut.
Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.
"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
Dan ini yang kemudian merubah semua info awal dan keterangan pada saat itu, Richard minta disiapakan pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkasnya.

Kapolri Ungkap Respons Awal Ferdy Sambo Usai Bharada E Ubah Keterangan Soal Kematian Brigadir J
Terbongkarnya skenario Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa di balik kematian Brigadir J bermula dari pengakuan Bharada E pada 5 Agustus 2022.
Bharada E yang kala itu sudah ditetapkan tersangka mengubah keterangan awalnya.
Diakui Bharada E tak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli lalu.
"Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah.
Saudara FS (Ferdy Sambo) berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Namun, Sambo kala itu belum mau mengakui perbuatannya.
"Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Jenderal Listyo Sigit.
Berangkat dari keterangan Bharada E, polisi tetap menjemput Sambo dan membawanya ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).
"Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus (terhadap Sambo) di Mako Brimob Polri," kata Sigit.
Mengacu pada pengakuan Bharada E pula, polisi lantas menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM.
Ketiga tersangka pun mengakui perbuatan mereka dan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.
Dari situ, didapati fakta bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua.
Dia lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden baku tembak.
"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," kata Sigit.
Akhirnya, pada 9 Agustus 2022, Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Dia diduga merupakan otak penembakan Yosua.

Pesan Ferdy Sambo untuk Anak-anaknya
Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangisnya saat ditemui Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Diketahui Kak Seto menemui Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/8/2022).
Pertemuan itu dilakukan untuk meminta izin kepada Ferdy Sambo agar anak-anaknya diberikan perlindungan buntut ditetapkannya Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati sebagai tersangka.
"Memang sudah direncanakan dan akhirnya bisa bertemu, ya nggak lama, hanya menyampaikan minta izin, apakah diizinkan bertemu dengan putra-putrinya Pak Sambo, gitu," kata Ketua LPAI, Seto Mulyadi saat dihubungi, Selasa (23/8/2022) malam.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menerangkan saat bertemu, Ferdy Sambo mengizinkan sambil meneteskan air matanya karena terharu untuk kepeduliannya kepada anak-anaknya.
"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, terima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian, gitu," ucapnya.
Setelah mendapat izin, Kak Seto menyebut pihaknya masih mengatur waktu untuk bertemu dengan anak-anak Ferdy Sambo dan Putri dalam rangka perlindungan itu.
"Kami sedang mengatur waktu karena dua putranya, remaja ini kan masih tidak berada di Jakarta. Jadi kami tentu ingin sekaligus bertemu dengan ketiga putra-putrinya.
Yang empat, yang satu kan sudah bukan anak lagi, sudah umur 21 tahun, sementara usia anak Indonesia kan 18 tahun ke bawah, begitu," ungkapnya.
"Nah yang dua, yang kelas 3 SMA dan kelas 1 SMA kan tidak berada di Jakarta, dan kami juga menunggu dia sampai kembali ke Jakarta, begitu," sambungnya.
(TribunAmbon.com)(Tribunnews.com)