Razia Sopi
Polisi Amankan 800 Liter Sopi dari Bus Trayek Ambon - Pulau Seram
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, dari razia yang dipimpin Kanit Shabara, Aipda Steven Romroman ditemukan Sopi dengan to
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan Tribun Ambon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparat Kepolisian Polsek Baguala menyita ratusan Minuman Keras (Miras) jenis Sopi saat razia di Transit Passo, Kota Ambon, Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIT.
Puluhan liter Miras tradisional itu diamankan dari mobil Bus Trayek Ambon- Pulau Seram.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, dari razia yang dipimpin Kanit Shabara, Aipda Steven Romroman ditemukan Sopi dengan total 800 liter.
"Miras tersebut di kemas dalam satu Karton dan sembilan karung ukuran besar," terangnya moyo.
Namun, dari hasil temuan tersebut tidak ada penumpang yang mengakui tentang kepemilikan barang tersebut.
“Barang bukti (Sopi) langsung dibawa menuju Polsek Baguala,” tuturnya.
Baca juga: AKBP Dax Emanuel Pastikan Berantas Judi Online di Maluku Tengah
Lebih lanjut Moyo mengungkapkan, razia di kendaraan trayek Ambon- Pulau Seram dilakukan personel Polsek Baguala untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Perintah Kapolres jelas bahwa semua Polsek dibawah wilayah hukum Polresta Ambon harus selalu razia minuman keras," tandasnya.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat perintah Tugas SPRIN/02 / I /2022/ tentang razia miras, senjata tajam dan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Baguala.(*)