Polisis Tembak Polisi

Kondisi Putri Candrawathi Makin Memburuk, Diduga Alami Trauma Besar

Putri Candrawathi merupakan salah satu orang yang berada di TKP ketika Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Tangkap Layar Kompas TV/Istimewa
Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Senin (7/8/2022). 

TRIBUNAMBON.COM - Perlahan mulai terungkap kondisi terkini Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Seperti diketahui, Putri Candrawathi menjadi salah seorang yang berada di TKP ketika Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Kini, kesehatan Putri Sambo dikabarkan sedang menurun.

Kondisi psikologisnya kini dikabarkan semakin buruk karena mengalami trauma besar.

Hal tersebut menjadi alasan pihak LPKS menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Susilaningtias menjelaskan, terdapat tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami Putri Candrawathi.

Hal itu didasari atas has pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada 9 Agustus 2022.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022,” ujarnya, Senin (15/8/2022).

“Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," imbuh Susilaningtias.

Tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.

Karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis.

Pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.

"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan,

tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.

Hal ini juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan LPSK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved