Ambon Hari Ini
Polisi Sita 400 Liter Sopi di Transit Passo, Langsung Diamankan di Mapolsek
Ratusan miras jenis sopi itu disita saat razia rutin miras oleh aparat Polsek Baguala yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu T. J Muskita.
Penulis: Welem Sabonu | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan,TribunAmbon.com Welem Sabonu
AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Aparat Kepolisian mengamankan ratusan liter minuman tradisional keras jenis sopi di kawasan Transit Passo Kota Ambon, Kamis (11/8/2022).
Ratusan miras itu disita saat razia rutin miras oleh aparat Polsek Baguala yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu T. J Muskita.
“Ada sebanyak 400 liter sopi,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease Ipda Moyo Utomo, Kamis.
Lanjutnya, miras tersebut dikemas dalam 7 karton dan 6 karung ukuran besar.
Dijelaskan, dalam pelaksanaannya, aparat periksa barang bawaan penumpang maupun isi muatan truk angkutan tujuan Kota Ambon dari Pulau Seram.
Setelah disita, miras hasil razia langsung diamankan di Mapolsek Baguala di kawasan Passo.
Baca juga: Satu Bulan Menumpuk, Sampah di Pasar Rumah Tiga Akhirnya Diangkut Petugas DLHP Ambon
Baca juga: Di Negeri Rutong - Ambon, Sopi Jadi Tradisi Menyambut Tamu
Dijelaskan, razia rutin miras itu sebagai upaya kepolisian untuk mengurangi tingkat kriminalitas akibat pengaruh miras.
"Disebutkan bahwa razia yang dilakukan Polsek Baguala dilakukan guna mengurangi penyebaran Minuman keras(Miras) jenis sopi," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau pulau Lease Ipda Moyo Utoma.
Sebelumnya pada pertengahan Juli 2022, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memusnahkan 6.827 liter atau 6,8 ton Sopi.
Pemusnahan miras dilaksanakan di Mapolresta Pulau Ambon dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan.(*)