Nasional

Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Brimob Bersenjata Lengkap Datangi Kediaman Irjen Ferdy Sambo

Para personel membawa senjata lengkap dengan kendaraan taktis di kediaman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.

Editor: Adjeng Hatalea
(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Personel Brimob mendatangi rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Personel Brimob mendatangi rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Para personel membawa senjata lengkap dengan kendaraan taktis di kediaman mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu.

Rencananya, pada Selasa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Tunggu ekspose besok (hari ini) ya," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Ia menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut tersangka di kasus kematian Brigadir J bertambah jadi tiga orang.

Agus pun berharap agar kasus tewasnya Brigadir J dituntaskan.

'Kabar penambahan tersangka itu sebelumnya disampaikan Mahfud MD saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin. Mahfud menyebutkan, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Sore Ini, Penetapan Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J akan Diumumkan

"Kan sudah tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga itu bisa berkembang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli 2022, Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Saling tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.  Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya yakni Bhayakara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, lalu Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR. 

Tersangka ketiga berinisial K yang merupakan sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo

(Kompas.com / Abba Gabrillin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Perang Melawan Tambang Ilegal

 

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved