Rabu, 10 Juni 2026

Ini Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J; Ferdy Sambo Pembuat Skenario & Perintah Penembakan

Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri telah mengantongi empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Yakni, Bharada E, RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Tayang:
Penulis: Adjeng Hatalea | Editor: Salama Picalouhata
Tangkapan layar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam konfrensi pers, Selasa dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TVSelasa (9/8/2022). 

TRIBUNAMBON.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).

Dengan demikian, Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri telah mengantongi empat tersangka pembunuhan Brigadir J.
Yakni, Bharada E, RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.

Adapun peran masing-masing tersangka pemunuhan ini disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam konfrensi pers dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

“Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, RR turut membantu dan menyaksikan penemkan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penemkan korban, dan Irjenpol FS menyuruh melakukan dan membuat scenario seolah-olah terjadi tembak-menembak di kediaman FS,” sebut Agus.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Keempat tersangka ini dijerat pasal pembunuhan berencana, subsider pasal pembunuhan.

“Penyidik menerapkan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP,” tegasnya.

Tersangka baru kasus Brigadir J itu diperoleh berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J. yang menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan oleh RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” ucap Listyo dalam konfrensi pers, Selasa dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Kapolda menambahkan, FS juga menggunakan senjata Bharada E untuk merekayasa Tempat Kejadian Perkara (TKP) seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, dengan melepaskan tembakan di dinding rumah.

“Kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, saudara FS menembakan dinding berkali-kali untuk memberi kesan seolah-olah terjadi tembah-menembak,” terangnya.

Belum disebutkan, apakah FS terlibat langsung dalam penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara untuk motif pembunuhan, lanjut Kapolri, Timsus masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk istri Ferdy Sambo, PC.

“Saat ini melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan PC. Saat ini belum bisa kita buktikan (motif). Tim saat ini terus bekerja dan ini menjadi bagian yang juga harus kita tuntaskan,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved