Jadwal Kapal

Harga Tiket dan Jadwal Kapal Ambon - Banda Tanpa Transit, Berangkat 20 Agustus dan 3 September 2022

Harga tiket KM Nggapulu untuk perjalanan kapal Ambon - Banda Rp 110.000 untuk dewasa dan Rp 16.000 untuk bayi (0-23 bulan).

TRIBUNAMBON.COM/RIDWAN TUASAMU
Jadwal kapal Ambon - Banda berangkat pada Sabtu, 20 Agustus dan 3 September 2022 dengan KM Nggapulu. 

TRIBUNAMBON.COM - Untuk Anda yang ingin melakukan perjalanan laut ke Banda, simak jadwal dan harga tiket kapal Ambon - Banda berikut!

Jadwal kapal Ambon - Banda berangkat pada Sabtu, 20 Agustus dan 3 September 2022 dengan KM Nggapulu.

Perjalanan kapal Ambon - Banda dengan KM Nggapulu memerlukan waktu 8 jam tanpa transit.

Berangkat dari Ambon hari Sabtu pukul 22.00, KM Nggapulu tiba di Banda Minggu pukul 06.00.

Adapun harga tiket kapal Ambon - Banda Rp 110.000 untuk dewasa dan Rp 16.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Anda bisa memesan tiket kapal Ambon - Banda di sini >>>

Persyaratan Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berikut persyaratan perrjalanan dengan kapal Pelni berdasarakan SE Menteri Perhubungan nomor 68 Tahun 2022, yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-3 (booster) tidak diwajubkan skrining RT-PCR/Rapid tes Antigen

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni BIAK - SURABAYA, Ada KM Sinabung Berangkat Tanggal 12 dan 26 Agustus 2022

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-2 wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) atau Rapid test Antigen (berlaku 1x24 jam)

- Penumpang yang baru vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)

- Penumpang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena kondisi tertentu/komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

- Anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2 tidak diwajibkan skrinning Rt-PCR/Rapid test Antigen

- Anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan skrinning RT-PCR/Rapid test Antigen, wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan

Ketentuan ini tak berlaku untuk perlayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga: Jadwal Kapal AMBON - KALABAHI, Ada KM Sirimau yang Berangkat Tanggal 13 Agustus 2022

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved