Jadwal Kapal Maluku

Jadwal Kapal Pelni Rute Tual - Ambon: Ada Keberangkatan Tanggal 6 dan 13 Agustus 2022

Jadwal kapal pelni rute perjalanan dari Tual menuju Ambon, ada keberangkatan di bulan Agustus pada tanggal 2, 16, 13 Agustus 2022.

pelni.co.id/reservasi-tiket
Bulan ini ada tiga keberangkatan kapal Tual-Ambon dengan KM Tidar. 

TRIBUNAMBON.COM - Jadwal kapal pelni rute perjalanan dari Tual menuju Ambon, ada keberangkatan di bulan Agustus pada tanggal 2, 16, 13 Agustus 2022.

Ada KM Tidar dengan tarif tiket Rp265.000 untuk 1 orang dewasa. 

RESERVASI ONLINE KLIK DISINI

Berikut untuk jadwal lengkapnya:

- Berangkat Selasa 2 Agustus 2022 pukul 08.00 WIT

 Tiba 3 Agustus 2022 Pukul 03.00 WIT

- Berangkat Selasa 16 Agustus 2022 pukul 08.00

- Tiba Rabu 13 Agustus 2022 Pukul 03.00 WIT

- Berangkat Selasa 30 Agustus 2022 pukul 08.00

- Tiba Rabu 31 Agustus 2022 Pukul 03.00 WIT

Lama Perjalanan 19 jam

Persyaratan Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berikut persyaratan perrjalanan dengan kapal Pelni berdasarakan SE Menteri Perhubungan nomor 68 Tahun 2022, yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-3 (booster) tidak diwajubkan skrining RT-PCR/Rapid tes Antigen

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-2 wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) atau Rapid test Antigen (berlaku 1x24 jam)

- Penumpang yang baru vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)

- Penumpang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena kondisi tertentu/komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

- Anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2 tidak diwajibkan skrinning Rt-PCR/Rapid test Antigen

- Anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan skrinning RT-PCR/Rapid test Antigen, wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan

Ketentuan ini tak berlaku untuk perlayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Protokol Kesehatan

Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama dalam pelayaran meliputi:

- Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

- Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

- Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

- Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempt yang disediakan

- Mencuci tangan secara berkala menegunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalaran

- Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved