Pemilu 2024

Gus Muhaimin Tegaskan PKB dan Gerindra Belum Deklarasi Koalisi untuk Pemilu 2024

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin iskandar, atau yang kerap disapa Gus Muhaimin, tegaskan PKB dan Gerind

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
TribunAmbon.com / Fandi
MALUKU: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin iskandar saat berbincang di program Special Interview TribunAmbon.com, Rabu (3/8/2022) sore. Gus Muhaimin, tegaskan PKB dan Gerindra belum Deklarasi Koalisi untuk Pemilu 2024 mendatang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin iskandar, atau yang kerap disapa Gus Muhaimin, tegaskan PKB dan Gerindra belum Deklarasi Koalisi untuk Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu diungkapnya dalam program Special Interview TribunAmbon.com, Rabu (3/8/2022) sore.

"Soal deklarasi koalisi antara PKB dan Gerindra, saya rasa belum ya, meskipun kita mendaftar bersama, karena masing-masing antara PKB dan Gerindra akan bertahap," kata dia.

Menurut Gus Muhaimin, baik PKB dan Gerindra bersepakat untuk menuntaskan tahapan pendaftaran terlebih dahulu.

"Kami dan Gerindra bersepakat untuk masing-masing menuntaskan dokumen-dokumen pendaftaran terlebih dahulu, nanti di tanggal 13 Agustus 2022, baru kita sepakati untuk berkomitmen antara PKB dan Gerindra," jelasnya.

Baca juga: Masyarakat Maluku Gendong Muhaimin Iskandar Menuju Pilpres 2024

Ia mempertegas, komitmen antara PKB dan Gerindra tidak akan menutup diri dari partai-partai lain, jika ingin bergabung.

"Ini komitmen koalisi saja, dan menunggu usulan kebersamaan dari partai-partai lain," tandasnya.

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran Partai Politik sejak 1 Agustus 2022 lalu.

Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tahapan pendaftaran parpol dan penyampaian dokumen persyaratan pendaftaran oleh parpol berlangsung sejak 1 Agustus-14 Agustus 2022.

Diketahui, sejumlah parpol yang mendatangi Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran pemilu.

PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran.

Disusul parpol-parpol lain yang juga telah mendatangi KPU, yaitu PKS, PKPI, NasDem, PBB, PRIMA, Partai Reformasi, dan Perindo.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved