Maluku Terkini
Berakhir Besok, Pansel Bakal Perpanjang Batas Waktu Pendaftaran Seleksi Sekda Maluku
Ketua panitia seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, M.J Saptenno, tegaskan akan perpanjang batas waktu
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.cok, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua panitia seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, M.J Saptenno, tegaskan akan perpanjang batas waktu pendaftaran jika hanya ada satu calon yang mendaftar.
Kepada awak media, Saptenno mengatakan, seleksi belum bisa diadakan jika hanya ada satu orang yang mendaftar.
"Baru yang mendaftar satu orang sejak hari, senin cuman pak Sadeli saja, kalau satu orang saja belum bisa, minimal 3 orang," ujarnya kepada awak media, Rabu (3/8/2022) siang.
Terkait hal tersebut, Saptenno memasukan tim panitia seleksi pemilihan Sekda ini, bebas dari dugaan-dugaan yang tak benar.
"Pasti bebas dari nilai, saya sudah jadi timsel ini untuk kedua kali, jadi Prinsip-prinsip itu tetap dipegang teguh," kata dia.
Saptenno mengatakan, proses seleksi Sekda Maluku sendiri akan tetap mengikuti proses yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
• Tak Hanya Sampah yang Menggunung di Ahuru Ambon, Warga Juga Keluhkan Penerangan dan Jalan Rusak
"Kita akan ikuti semua proses dan tahapan, makanya, kita butuh 3 calon untuk bisa dimulainya proses ini," tandasnya.
Diketahui, pendaftaran seleksi Sekda Maluku sendiri telah dibuka sejak 29 Juli 2022, dan akan berakhir pada 4 Agustus 2022 esok.
Saptenno menjamin, perpanjangan masa waktu pendaftaran akan terus dilakukan apabila hanya 1 atau 2 orang saja yang mendaftarkan dirinya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/382022-mj-saptenno.jpg)