Nasional
Soal Awardee LPDP yang Ogah Pulang ke Tanah Air Usai Studi, Politisi PKS: Jadi Evaluasi
Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih mengatakan, kejadian awardee LPDP ogah pulang ke Tanah Air usai stu
TRIBUNAMBON.COM - Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih mengatakan, kejadian awardee LPDP ogah pulang ke Tanah Air usai studi menjadi evaluasi bagi kurikulum pendidikan Indonesia.
"secara teknis mungkin LPDP perlu bikin juga kesepakatan dengan mereka para calon penerima beasiswa. Agar pada akhirnya semua pengalaman, baik belajar maupun kerja, di LN itu pada akhirnya untuk kepentingan membangun bangsa dan negara Indonesia," ujar Fikri, Senin (1/8/2022).
Fikri menjelaskan, Indonesia sudah ikut meratifikasi kesepakatan-kesepakatan internasional.
Sehingga, tidak hanya tenaga kerja Indonesia yang pergi ke luar negeri, tetapi tenaga asing juga bisa masuk ke Indonesia.
"Tapi memang mesti ada ketentuan agar mereka juga mau kembali ke Indonesia," ucapnya.
Fikri menyebutkan, sebenarnya persoalan mahasiswa peraih beasiswa LPDP tidak mau pulang ke Indonesia sudah ada sejak dulu.
Sehingga, dia menyarankan agar peraih beasiswa LPDP ditanamkan semangat membangun negeri.
• PDIP Jadi Parpol Pertama Daftar Peserta Pemilu 2024, Rombongan Long March Menuju Gedung KPU RI
"Sehingga jiwa nasionalisme ini lah yang perlu ditanamkan kepada generasi muda kita, sejak dini," kata Fikri.
Sebelumnya, kisah soal penerima beasiswa LPDP tidak pulang ke Indonesia menjadi viral di media sosial.
Dalam twit yang diunggah pada 28 Juli 2022 tersebut, pengunggah menyertakan tangkapan layar percakapan pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, tertulis bahwa ada penerima beasiswa LPDP di Inggris yang tidak mau pulang ke Tanah Air.
Para penerima beasiswa LPDP ingin lebih lama tinggal di Inggris.
Mereka ingin menyekolahkan anak mereka karena biaya sekolah di Inggris gratis. Twit tersebut menjadi viral dan mendapat banyak komentar dari warganet.
Pihak LPDP melalui akun resmi @LPDP_RI pun turut memberikan tanggapan.
Kompas.com telah mengonfirmasi tanggapan di akun Twitter resmi LPDP itu kepada Kepala Sub-Divisi Komunikasi LPDP, Ari Kuncoro.