Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Ambon - Lewoleba Lembata, Hanya Ada 1 Keberangkatan, Segera Beli Tiketnya!

Untuk bulan Agustus, hanya ada satu keberangkatan kapal Ambon - Lewoleba, yaitu Sabtu, 13 Agustus 2022 dengan KM Sirimau.

POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Untuk bulan Agustus, hanya ada satu keberangkatan kapal Ambon - Lewoleba, yaitu Sabtu, 13 Agustus 2022 dengan KM Sirimau. 

TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang ingin melakukan perjalanan ke Lembata, cek jadwal kapal Ambon - Lewoleba berikut ini.

Untuk bulan Agustus, hanya ada satu keberangkatan kapal Ambon - Lewoleba, yaitu Sabtu, 13 Agustus 2022 dengan KM Sirimau.

Maka dari itu, segeralah pesan tiket Ambon - Lewoleba di aplikasi dan laman Pelni sebelum kehabisan!

Adapun jadwal kapal Ambon - Lewoleba dengan KM Sirimau berangkat pada Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 20.00.

KM. Sirimau yang hingga saat ini masih kandas di perairan Lembata, NTT
KM. Sirimau yang hingga saat ini masih kandas di perairan Lembata, NTT (POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA)

Perjalanan kapal Ambon - Lewoleba dengan KM Sirimau memerlukan waktu 2 hari 21 jam dengan rute:

- Berangkat dari Ambon Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 20.00

- Transit di Wanci Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 21.00 - 22.00

- Transit di Bau-bau Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.00 - 12.00

- Transit di Maumere Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 06.00 - 08.00

- Tiba di Lewoleba Selasa, 16 Agustus 2022 pukul 17.00

Baca juga: Setelah Seminggu Lebih, Kapal Elizabeth II Tujuan Buru Selatan Akhirnya Diizinkan Berlayar

Harga tiket kapal Ambon - Lewoleba dengan KM Sirimau yaotu Rp 420.000 untuk dewasa dan Rp 47.000 untuk bayi (0-23 bulan).

Persyaratan Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berikut persyaratan perrjalanan dengan kapal Pelni berdasarakan SE Menteri Perhubungan nomor 68 Tahun 2022, yang berlaku mulai 17 Juli 2022:

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-3 (booster) tidak diwajubkan skrining RT-PCR/Rapid tes Antigen

- Penumpang yang telah vaksin dosis ke-2 wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) atau Rapid test Antigen (berlaku 1x24 jam)

- Penumpang yang baru vaksin dosis pertama wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam)

- Penumpang yang tidak bisa mendapatkan vaksin karena kondisi tertentu/komorbid wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menjelaskan kondisinya tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

- Anak usia 6-17 tahun yang sudah vaksin dosis ke-2 tidak diwajibkan skrinning Rt-PCR/Rapid test Antigen

- Anak usia di bawah 6 tahun tidak diwajibkan skrinning RT-PCR/Rapid test Antigen, wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan

Ketentuan ini tak berlaku untuk perlayaran perintis di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Tanjung Priok - Ambon

Protokol Kesehatan

Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama dalam pelayaran meliputi:

- Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan

- Mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

- Menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu

- Mengganti masker secara berkala setiap 4 (empat) jam, dan membuang limbah masker di tempt yang disediakan

- Mencuci tangan secara berkala menegunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain

- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan

- Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalaran

- Penumpang wajib memastikan sertifikat vaksin sudah terdaftar di aplikasi

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved