Prakiraan Cuaca Maluku
11 Wilayah Perairan Maluku Berpotensi Gelombang Tinggi Mencapai 4 Meter
Peringatan dini BMKG ini dikeluarkan pada Jumat (15/7/2022) pukul 09.00 WIT. Informasi ini berlaku hingga Minggu(1477/2022) besok pukul 09.00 WIT.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Potensi gelombang tinggi di perairan Maluku mencapai 4 meter. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Ambon mengeluarkan peringatan dini.
Peringatan dini BMKG ini dikeluarkan pada Jumat (15/7/2022) pukul 09.00 WIT.
Informasi potensi gelombang tinggi ini berlaku hingga Minggu(1477/2022) besok pukul 09.00 WIT.
Adapun wilayah perairan yang diprediksi BMKG berpotensi gelombang tinggi, yakni;
Area Perairan dengan Gelombang Tinggi (2.50 - 4.0 M)
* Laut Seram Bagian Timur
* Perairan P. Buru
* Perairan P. Ambon – Kep. Lease
* Perairan Selatan P. Seram
* Laut Banda
* Perairan Kep. Sermata – Kep. Leti
* Perairan Kep. Babar
* Perairan Kep. Tanimbar
* Perairan Kep. Kai
* Perairan Kep. Aru
* Laut Arafuru
Area Perairan dengan Gelombang Sedang (1.25 - 2.50 M)
* Laut Seram Bagian Barat
Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Ashar menjelaskan, potensi gelombang tinggi dipicu pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Selatan-Barat dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Sedangkan di wilayah selatan umumnya bergerak dari timur- tenggara kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang dari 1,25 meter hingga setinggi 4 meter.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Kep. Sermata - Kep. Tanimbar, Laut Arafuru dan Laut Banda," ujar, Ashar Kepada Tribun Ambon.com Jumar (15/7/2022).
Menanggapi kondisi tersebut, BMKG memberikan saran keselamatan untuk masyarakat yang berada di sekitar wilayah perairan, terutama bagi pelayaran.
Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m),
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m),
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
Untuk diketahui, peringatan dini gelombang tinggi merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 3 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 3 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.(*)