PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 1 Agustus, per 4 Juli 2022 Maluku 0 Kasus
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang. Termasuk di Maluku.
TRIBUNAMBON.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali diperpanjang. Termasuk di Maluku.
Perpanjangan PPKM ini berlaku mulai Selasa (5/7/2022) hingga (1/8/2022) mendatang
"Khusus PPKM luar Jawa-Bali akan diperpanjang 5 Juli sampai 1 Agustus 2022," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto saat konferensi pers setelah rapat terbatas terkait evaluasi PPKM di Istana Kepresidenan, Senin (4/6/2022).
Baca juga: Sebaran 1.434 Kasus Baru Positif Covid-19 Senin, 4 Juli 2022: Maluku 0 Kasus
Airlangga mengatakan, sebanyak 385 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali berstatus PPKM Level 1.
"Terdiri dari 385 kabupaten/kota di level 1," ungkapnya.
Selain itu, ada satu kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2.
"Di level 2 yaitu, Kabupaten Sorong di Papua Barat," lanjut Airlangga.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan bahwa perpanjangan PPKM tersebut juga berlaku di Jawa- Bali.
"Iya sama," katanya.
Diwartakan sebelumnya, data Satgas Covid-19 menunjukkan, hari ini Senin (4/7/2022) terdapat tambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 1.434 kasus.
Di Maluku tercatat nol kasus.
Jumlah tersebut menurun dibanding kemarin pada Minggu (3/7/2022) yang sebanyak 1.614 kasus.
Total kasus positif Covid-19 di Indonesia kini menjadi sebanyak 6.095.351 kasus, sejak diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.
Sementara itu, jumlah orang yang berhasil sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 1.868 orang dan totalnya menjadi 5.922.117 orang.
Kemudian jumlah orang meninggal dunia akibat Covid-19 meningkat sebanyak 9 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2752021-virus.jpg)