Minggu, 12 April 2026

Maluku Terkini

Gelombang Tinggi, Kapal Motor Berbobot Dibawah 200 GT Dilarang Berlayar

Sementara, untuk kapal motor diatas 200 GT boleh berlayar tetapi harus mementingkan keselamatan.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Alfin
Kapal Elizabeth sedang terpakir di pelabuhan rakyat Selamet Riyadi tidak di izinkan berlayar karena gelombang tinggi di perairan Maluku, Minggu (3/7/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kantor Kesyabandaraan dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon menerbitkan larangan berlayar bagi Kapal Motor dengan tonase (bobot) di bawah 200 gross tonnage (GT).

"Gelombang masih tinggi, sehingga sangat membahayakan bagi kapal motor dibawah 20/ GT," ujar Kepala Seksi Angkutan Laut KSOP Kelas I Ambon, Sugiman, Minggu (3/7/2022).

Sementara, untuk kapal motor diatas 200 GT boleh berlayar tetapi harus mementingkan keselamatan.

Baca juga: Liburan Bingung Nginap di Mana? Yuk ke Pantai Lubang Buaya Morella, hanya Rp 350 Ribu Per Malam

Baca juga: Warga Maluku Waspada Potensi Gelombang Tinggi 4 Meter Selama 3 Hari ke Depan

Lanjutnya, dengan adanya peringatan yang dikeluarkan diharapkan pemilik atau nahkoda kapal harus mengerti situasi ini.

"Peringatan sudah di keluarkan jadi harus diperhatikan karena ini demi keselamatan kalian juga," pungkasnya.

Sugiman juga menambahkan peringatan yang dikeluarkan tidak ada batas waktu.

Soal kapan kapal dibawah 200 GT bisa diizinkan berlayar tergantung update cuaca.

"Nanti kita tunggu saja update gelombang dan angin dari BMKG Maritim Ambon kalau sudah aman, barulah kapal dibawah 200 GT boleh berlayar," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved