Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Unilever Indonesia: Ada 4 Formasi yang Dibutuhkan, Penempatan di CIkarang

Unilever Indonesia membuka lowongan pekerjaan, lokasi penempatan di Cikarang. Melansir laman resmi dari Careers Unilever, berikut informasi lengkapnya

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
canva
ilustrasi Lowongan kerja - Unilever Indonesia Buka Lowongan Kerja dengan Lokasi Penempatan di Cikarang, Berikut Uraian Tugasnya 

- Tentukan spesifikasi barang jadi & komponen material.

- Memastikan kinerja akhir yang baik dan bahan yang digunakan sesuai dengan tujuan, memenuhi kebutuhan konsumen & pelanggan, serta aspek hukum dan lingkungan.

- Memastikan kesesuaian formulasi produk dengan kemasan dan lini produksi.

- Memastikan proses pengembangan perumusan/pemrosesan multi proyek memenuhi jadwal proyek.

- Menghasilkan ide & menyampaikan implementasi program VIP pada formulasi & materi.

- Memastikan kualitas pengiriman produk jadi yang baik sebagai ringkasan proyek.

- Pastikan bahan alternatif dari pemasok alternatif dan/atau untuk lokasi sumber alternatif sesuai dengan tujuan.

Baca juga: Lowongan Kerja PT Berdikari (Persero) untuk Lulusan S1, Dibuka Sampai 10 Juli 2022, Ini Syaratnya

Baca juga: Rumah Sakit Siloam Ambon Buka Lowongan Kerja untuk Eksekutif Pemasaran

Baca juga: MR DIY Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ada Penempatan di Ambon

3. Deodorant Packaging Development (R&D) Assistant Manager

Uraian tugas :

- Memastikan keberhasilan implementasi OTIF dari kegiatan inovasi, renovasi, dan VIP khusus untuk kemasan Deodorants Indonesia.

- Mengembangkan, mencatat, dan memelihara informasi teknis tentang aspek pengemasan untuk keseluruhan portofolio Deodorants Indonesia.

- Tentukan spesifikasi barang jadi & komponen material.

- Menghasilkan ide & menyampaikan implementasi program VIP pada bahan kemasan.

- Pastikan bahan alternatif dari pemasok alternatif dan/atau untuk lokasi sumber alternatif sesuai dengan tujuan.

- Bertanggung jawab atas persetujuan AW dalam bahasa lokal dari sudut pandang kepatuhan teknis dan peraturan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved