Nasional

Rekrutmen CPNS 2022, Berikut Kategori Prioritas

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan bahwa pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN

Editor: Adjeng Hatalea
Ode Alfin Risanto
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Maluku mulai dilaksanakan di Islamic Center Ambon, Minggu (10/10/2021). 

TRIBUNAMBON.COM - Pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022 belakangan kerap dipertanyakan warganet. 

Kabar gembira bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai CPNS 2022.

Pengadaan CASN 2022

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Mohammad Averrouce mengatakan bahwa pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022 dilakukan atau dibuka untuk PPPK dan CPNS.

Namun demikian, seleksi CPNS yang dimaksud dilakukan melalui Sekolah Kedinasan.

Averrouce menjelaskan, saat ini semua masih dalam proses validasi usulan kebutuhan.

"Sebagai tindak lanjut PermenPANRB 20/2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/6/2022).

Terkait dengan kapan persisnya seleksi pembukaan CPNS 2022, imbuhnya akan disampaikan pada waktunya.

"Informasi terkait kapan akan dibuka akan disampaikan kemudian, ya, perkenan dimonitor di website kami (Kemenpan RB) dan BKN," ucap Averrouce.

Pelamar prioritas PPPK Guru 2022

Sebagaimana telah diberitakan, pemerintah kembali membuka pengadaan PPPK Guru pada 2022 yang prioritaskan kategori pelamar I, II, dan III. Pelamar Prioritas I, yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Baca juga: Soal SK CPNS, Pemkot Minta Kemendagri Fasilitasi Bertemu Richard Louhenapessy

Sedangkan pelamar Prioritas II, yaitu THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun. Sementara lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik bisa melamar melalui kategori Pelamar Umum.

Dua kategori pelamar PPPK Guru 2022

Pengadaan PPPK Guru 2022 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar, yaitu Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum.

Pada pengadaan PPPK Guru 2022 terdapat seleksi prioritas yang merupakan aturan baru terkait Seleksi Kompetensi.

Seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil Seleksi Tahun 2021.

Sementara Pelamar Prioritas II dan Prioritas III dilakukan dengan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).

(Kompas.com / Dandy Bayu Bramasta / Sari Hardiyanto)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved