Maluku Terkini
Komnas HAM Maluku Terima 35 Aduan Masyarakat Sepanjang Tahun 2022
Komnas HAM Maluku Terima 35 pengaduan masyarakat. Paling banyak soal keadilan.
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku menerima sebanyak 35 Aduan dari masyarakat sepanjang tahun 2022.
Kepala Komnas HAM Maluku, Djuliyati Toisuta mengaku dari jumlah tersebut ada 25 berkas pengaduan yang ditujukan kepada pihaknya.
Sedangkan 10 berkas lainnya merupakan tembusan.
"Mulai dari Januari sampai Juni itu totalnya 35 kasus," kata Djuliyati kepada TribunAmbon.com, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Jadwal Bertabrakan jadi Penyebab Rolling AKD DPRD Maluku Molor
Baca juga: Ini Tips dari Satlantas Polresta Ambon Agar Lulus Ujian Sim C
Lanjutnya, berdasarkan klasifikasi kebanyakan kasus yang digarap berkaitan dengan Hak memperoleh keadilan yakni 15 kasus.
Selain itu, hak atas kesejahteraan 8 kasus, hak atas rasa aman 6 kasus, hak turut serta dalam pemerintahan 3 kasus, hak atas kebebasan pribadi 2 dan hak anak 1 kasus.
"Paling banyak itu yang minta hak memperoleh keadilan ada 15 kasus," ujarnya
Ia menjelaskan, semua laporan itu legal berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 1999.
Dari sejumlah laporan tersebut, kesewenangan instansi hukum menjadi yang terbanyak.
Djuliyati menjelaskan, Komnas HAM tidak hanya mengusut kasus yang dilaporkan masyarakat.
Tapi juga pro aktif melihat temuan di lapangan dan langsung mencoba melakukan pantauan atas kasus tersebut.
Seperti kasus viral beberapa waktu lalu terkait dugaan ujaran kebencian atas nama Thomas Madilis. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/kepala-komnas-ham-maluku-djuliyati-toisuta.jpg)