Jumat, 10 April 2026

6 Karyawan Holywings Ditangkap, Polisi Cari Tersangka Lain dengan Jabatan Lebih Tinggi

"Kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif"

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings soal promo minuman beralkohol untuk orang yang bernama Muhammad dan Maria, Jumat (24/6/2022). 

TRIBUNAMBON.COM - Polres Metro Jakarta Selatan masih mencari tersangka lain dengan jabatan lebih tinggi di Holywings.

Sebagai informasi, 6 karyawan Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena promosi miras gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria.

Keenam tersangka itu berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

Tersangka EJD menjabat sebagai direktur kreatif Holywings Indonesia.

"Kami mencari adanya suatu alat bukti lain yang akan menguatkan kami terhadap kasus ini sampai ke tingkat yang lebih tinggi daripada direktur kreatif," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dilansir Tribun Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Budhi mengungkapkan, semua pihak yang diduga terlibat dan mengetahui promosi miras gratis itu bakal dimintai keterangan.

"Semua pihak dan semua orang yang mengetahui atau terlibat kita mintai keterangan, kemudian kita periksa ke atas ke samping, ke bawah akan kena. Tentunya penyidik punya cara dan menemukan siapa-siapa yang bakal diperiksa kemudian yang sedang penyidik laksanakan," ujar dia.

Viral poster promosi Holywings Indonesia yang menggratiskan sebotol minuman keras untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria. Promo iklan miras gratis di tempat hiburan atau kafe Holywings berbuntut penetapan tersangka 6 stafnya dan 3 unit cabang disegel GP Ansor.
Viral poster promosi Holywings Indonesia yang menggratiskan sebotol minuman keras untuk orang-orang yang bernama Muhammad dan Maria. Promo iklan miras gratis di tempat hiburan atau kafe Holywings berbuntut penetapan tersangka 6 stafnya dan 3 unit cabang disegel GP Ansor. (Twitter @holywingsindo via TribunnewsSultra)

Hotman Paris Minta Maaf ke MUI, Tegaskan Tak Bela 6 'Oknum' Karyawannya

Hotman Paris sebagai pemilik saham terbesar meminta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas penistaan agama yang dilakukan Holywings.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman Paris kepada Ketua MUI Cholil Nafis dengan menyambangi kediamannya.

Cholil Nafis pun menerima permintaan maaf Holywings yang diwakilkan oleh Hotman Paris tersebut.

Baca juga: Ketua MUI Maafkan Holywings atas Penistaan Agama, Setuju Anak Buah Hotman Paris Diproses Hukum

Momen silaturahmi dan permohonan maaf tersebut diabadikan dan dibagikan Hotman Paris lewat unggahan Instagram-nya, Senin (27/6/2022).

"Saya Hotman Paris, selaku salah satu pemegang saham di Holywings datang bersilaturahmi, ke rumah Bapak Kyai Cholil Nafis, selaku Ketua MUI dan juga Rais Suriah PBNU atas kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di medsos," kta Hotman, dikutip Senin (27/6/2022).

"(Juga) Menimbulkan ketersinggungan umat Islam. Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kyai Cholil Nafis dan juga kepada umat Islam," tambahnya.

"Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan," harap Hotman.

Hotman Paris menemui Ketua MUI Cholil Nafis di kediamannya, Senin (27/6/2022) untuk meminta maaf atas penistaan agama dalam promosi minuman keras di Holywings.
Hotman Paris menemui Ketua MUI Cholil Nafis di kediamannya, Senin (27/6/2022) untuk meminta maaf atas penistaan agama dalam promosi minuman keras di Holywings. (Tangkap layar Instagram @hotmanparisofficial)
Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved