Ambon Terkini
Warga Hunuth-Ambon Keluhkan Periode Masa Jabatan Perangkat Desa
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Toisutta mengatakan, hal itu karena minimnya sosialiasi waktu masa jabatan perangkat desa kepada warga set
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah warga Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, mengeluhkan terkait waktu masa jabatan perangkat desa.
Pasalnya, mereka tidak tahu kapan masa jabatan RT/RW setempat berakhir.
Padahal, ada Peraturan Menteri yang menyebutkan RT/RW tidak boleh lewat dari dua periodisasi.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Toisutta mengatakan, hal itu karena minimnya sosialiasi waktu masa jabatan perangkat desa kepada warga setempat.
"Terkait dengan itu, kita minta agar melalui Camat, masa jabatan perangkat desa itu harus disosialisasikan,” kata Julius kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Ia meminta, Kabag Pemerintahan agar segera menginstruksikan kepada para Camat untuk segera membina secara baik bagi perangkat desa yang masa jabatannya sudah berakhir.
• Seluruh Kepala Sekolah di Ambon Diminta Tidak Pungut Biaya saat Penerimaan Peserta Didik Baru
"Ketika mereka masa jabatan selesai, itu harus dilakukan proses pembinaan secara baik dan transparan," ungkapnya.
Selain itu, pengelolaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan juga dikeluhkan warga Hunuth.
Meski begitu, komisi belum bisa merespon karena harus mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dikaji lebih lanjut.
"Jadi itu hal-hal yang mereka sampaikan dan nanti akan kita bahas agar semuanya terbuka,” tandas Julius.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/2262022-rapat-komisi-i-dprd-kota-ambon.jpg)